AFU.id

Dapat Visa Kunjungan ke RI, 10 WNA China Malah Jadi Tukang Bangunan di Pluit

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Sebanyak sepuluh warga negara asing (WNA) asal China ditangkap oleh petugas Imigrasi Jakarta Utara karena melanggar izin tinggal dengan bekerja sebagai buruh bangunan di proyek Perumahan Pluit Karang Sari menggunakan visa kunjungan. Mereka dilaporkan melakukan pekerjaan perakitan besi dan pemotongan kayu yang tidak sesuai dengan tujuan visa yang diberikan, sehingga dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan. Imigrasi menyatakan bahwa para WNA tersebut akan dikembalikan ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dapat Visa Kunjungan ke RI, 10 WNA China Malah Jadi Tukang Bangunan di Pluit
Imigrasi Jakarta Utara menangkap 10 WNA asal China yang bekerja sebagai tukang bangunan di Pluit Jakarta Utara. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi