AFU.id

Gugatan Pasal Korupsi KUHP Dicabut, Sidang MK Berhenti Sementara

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Gugatan Pasal Korupsi KUHP Dicabut, Sidang MK Berhenti Sementara
Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Berita Terkait

Pilihan Redaksi