Polresta Banyumas telah melimpahkan laporan dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ke Polda Metro Jaya, mengingat lokasi kematian Sutrimo yang terjadi di Jakarta. Keluarga Sutrimo mencurigai kematiannya tidak berlangsung wajar dan telah memberikan keterangan kepada polisi untuk mendalami peristiwa sebelum kematiannya. Saat ini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kepolisian melakukan olah TKP kematian penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
JAKARTA, AFU.ID – Laporan keluarga terkait dugaan kematian tak wajar Sutrimo akan dilimpahkan Polresta Banyumas ke Polda Metro Jaya. Langkah itu diambil setelah polisi menilai penanganan perkara lebih tepat dilakukan di Jakarta, lokasi Sutrimo meninggal dunia. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan laporan yang dibuat keluarga Sutrimo pada Sabtu (8/8/2026) masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Polisi telah meminta keterangan keluarga untuk menggali rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal. “Saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan awal dan kemudian kami akan segera melimpahkan supaya mempercepat penanganan,” ujar Petrus kepada wartawan, Senin (9/8/2026). Laporan tersebut dibuat karena keluarga mencurigai kematian Sutrimo tidak berlangsung secara wajar.
Keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam peristiwa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia. “Ada laporan pengaduan dari keluarga almarhum Sutrimo mengenai kecurigaan dari keluarga bahwa almarhum Sutrimo itu meninggal tidak wajar,” jelas Petrus. Polresta Banyumas kemudian berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya setelah memeriksa keterangan keluarga.
Pelimpahan dilakukan karena Sutrimo meninggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya,” kata Petrus. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Keluarga Sutrimo yang merupakan warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam. Mereka datang bersama kuasa hukum untuk melaporkan dugaan kematian tidak wajar Sutrimo. Sutrimo meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih dalam pendalaman aparat penegak hukum. Sutrimo disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dengan pelimpahan laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan menjadi pihak yang menangani penyelidikan lebih lanjut. (FAD)