JAKARTA, AFU.ID — Rangkaian penggeledahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tata kelola batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menemukan barang bukti bernilai fantastis. Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai, mata uang asing, hingga emas batangan dengan total nilai sekitar Rp543 miliar.
Temuan itu berasal dari sejumlah lokasi penggeledahan, yakni Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer di Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dari Kafe de’Clan Signature, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai hampir Rp60 miliar. Uang tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang rupiah Rp259.159.000. “Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” kata Totok, Rabu (8/7/2026).
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler. Barang bukti tersebut dibawa untuk didalami dalam proses penyidikan. Di lokasi lain, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan. Dari tempat penukaran uang tersebut, polisi menyita uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Temuan terbesar berada di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper. Totok menyebut koper tersebut berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti dari rumah Sentul diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. “Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN yang disebut memicu blackout, perkara Asabri, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Ia menyebut penyidikan perkara tersebut menjadi perhatian kepolisian karena berkaitan dengan dugaan korupsi di sejumlah badan usaha besar.
Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ikut menjadi sorotan publik karena pada hari yang sama rumahnya di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga personel TNI. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut Febrie diperiksa, disidik, atau dikaitkan langsung dengan perkara tersebut.
Polisi juga belum merinci hubungan masing-masing lokasi penggeledahan dengan perkara yang sedang ditangani. Penyidik masih mendalami asal-usul uang, emas batangan, dan barang bukti lain yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut. (RHU)