AFU.id

Dijanjikan Rp300 Juta, Dua Pelaku Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Sembilan WN Uzbekistan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Dijanjikan Rp300 Juta, Dua Pelaku Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Sembilan WN Uzbekistan
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Kornelis Kaha

Berita Terkait

Pilihan Redaksi