JAKARTA AFU.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) selidiki jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan seorang WNA asal Rusia yang ditangkap di Kabupaten Bangli, Bali. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti narkotika seberat sekitar 7,8 kilogram bruto pada Jumat (5/6/2026).
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Komjen Pol. Putu Putera Sadana, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menyebutkan, penangkapan tersebut masih menjadi titik awal untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun lintas negara.
Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara detail peran masing-masing tersangka maupun pola operasi jaringan yang melibatkan WNA tersebut. Penelusuran masih difokuskan pada jalur distribusi, asal barang, serta pihak-pihak lain yang terhubung dengan jaringan itu.
BNN juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di Bali. Namun, pihaknya menegaskan seluruh proses harus didasarkan pada bukti yang kuat agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan data dan fakta yang terverifikasi melalui pendekatan ilmiah,” kata Putu Putera.
BNN menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan internasional sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Polda Bali mengungkap kasus penyelundupan narkotika oleh WNA Rusia di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua WNA Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) berhasil diamankan. Pengungkapan berawal dari informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta terkait koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa KK menuju Bali.
Setibanya di Indonesia, KK melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dan penyeberangan hingga akhirnya tiba di Gilimanuk, sebelum dijemput oleh SK. Setelah dilakukan pengejaran dari Gilimanuk hingga Bangli, keduanya akhirnya ditangkap petugas. (ANT/RAI)