AFU.id

Banding Dikabulkan, Uang Pengganti Advokat Ariyanto di Kasus CPO Naik Jadi Rp21,6 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Banding Dikabulkan, Uang Pengganti Advokat Ariyanto di Kasus CPO Naik Jadi Rp21,6 Miliar
Dua terdakwa kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor (CPO) Marcella Santoso (kanan) Ariyanto Bakri (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi