JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Sejumlah komoditas utama Indonesia, seperti minyak kelapa sawit atau CPO, nikel, dan batu bara, disebut menjadi kandidat yang akan masuk dalam bursa tersebut. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan daftar lengkap komoditas yang akan diperdagangkan belum ditetapkan.
Pemerintah masih menyusun komoditas yang dinilai memiliki peran utama dalam produksi nasional. "Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama, misalnya CPO, nikel, batu bara," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Selain menyusun daftar komoditas, pemerintah masih mengkaji bentuk bursa yang akan digunakan. Prasetyo mengatakan konsepnya kurang lebih akan menyerupai bursa saham, tetapi digunakan untuk perdagangan komoditas strategis. "Ya kurang lebih (seperti BEI). Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," ujarnya. Pembentukan bursa tersebut juga masih dikaji karena Indonesia telah memiliki Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX).
Pemerintah belum memutuskan apakah bursa mineral dan komoditas strategis akan berdiri sendiri atau terhubung dengan bursa yang sudah ada. "Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa," kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, tujuan utama pembentukan bursa bukan sekadar menambah lembaga perdagangan komoditas.
Pemerintah ingin memperkuat kendali Indonesia terhadap komoditas yang diproduksi di dalam negeri, termasuk dalam penentuan harga. "Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak," tegasnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8/2026).
Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Rencana tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat kendali Indonesia terhadap perdagangan komoditas strategis. Prabowo sebelumnya juga menyinggung kebijakan ekspor satu pintu dan persoalan penentuan harga komoditas strategis. (FAD)