JAKARTA, AFU.ID — Kelompok masyarakat Desil 10 akan dikeluarkan dari segala bentuk bantuan pemerintah. Kelompok yang berada pada 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi itu sudah ditandai untuk di-exclude dari sejumlah bantuan sosial, termasuk PKH dan bantuan sembako, serta masuk kelompok yang direalokasi dari PBI JKN. Kini grup Desil 10 juga mulai masuk radar pemerintah dalam rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Desil merupakan pengelompokan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan kondisi kesejahteraan. Pemerintah membaginya menjadi 10 kelompok, masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada posisi tertinggi.
Namun, masuk desil 10 bukan berarti seseorang otomatis disebut “orang kaya” hanya berdasarkan besaran gaji. Penghitungan mempertimbangkan sejumlah variabel sosial ekonomi, mulai dari pekerjaan dan pendidikan hingga kondisi rumah, daya listrik serta kepemilikan aset. Posisi tersebut juga bersifat dinamis dan dapat berubah setelah data keluarga diperbarui dan dihitung ulang.
Konsekuensinya paling terlihat pada bantuan sosial. Kemensos menyatakan keluarga pada desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Dengan ketentuan tersebut, keluarga yang tercatat pada desil 10 tidak masuk kelompok sasaran utama kedua program tersebut.
Dampak lainnya muncul pada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), yakni peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah. Kemensos melakukan realokasi penerima dari kelompok desil 6–10 menuju masyarakat yang berada pada desil 1–5. Sepanjang 2025, lebih dari 13,5 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan dalam proses pembaruan tersebut, meski sebagian kembali aktif setelah verifikasi atau memperoleh pembiayaan melalui skema daerah.
Kemensos bahkan memberikan contoh peserta desil 10 yang dikeluarkan dari PBI JKN setelah dilakukan pengecekan kondisi di lapangan. Kuota yang dilepas kemudian dialihkan kepada masyarakat dari kelompok kesejahteraan lebih rendah. Pemerintah menyebut langkah itu sebagai realokasi, bukan pengurangan jumlah keseluruhan peserta PBI.
Desil juga mulai berpengaruh dalam program pendidikan. Sistem KIP Kuliah 2026 menggunakan tingkat kesejahteraan dalam DTSEN sebagai salah satu rujukan untuk menilai kondisi ekonomi pendaftar. Namun, berada pada desil 10 tidak dapat langsung diartikan otomatis gagal KIP Kuliah, karena perguruan tinggi tetap melakukan proses verifikasi terhadap kelayakan calon penerima.
Kini persoalan desil 10 bergerak keluar dari wilayah bansos dan mulai masuk ke subsidi energi. Pemerintah sedang mengkaji pembatasan Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 karena subsidi BBM dinilai masih dinikmati kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut sistem penyalurannya sedang dibahas bersama pemerintah.
Jika rencana tersebut akhirnya diberlakukan, desil 10 dapat menjadi salah satu kelompok pertama yang kehilangan akses terhadap Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, larangan tersebut belum berlaku saat ini dan pemerintah belum mengumumkan secara final mekanisme, kriteria kendaraan, maupun waktu penerapannya. Artinya, masyarakat desil 10 masih dapat membeli Pertalite sepanjang belum ada aturan baru yang diberlakukan.
Status desil 10 juga tidak berarti seseorang kehilangan seluruh fasilitas pemerintah. Ada program yang menggunakan desil sebagai dasar prioritas, ada yang hanya menjadikannya salah satu indikator, dan ada pula program dengan syarat tersendiri. Karena itu, konsekuensi desil harus dilihat berdasarkan ketentuan masing-masing bantuan atau subsidi.
Masalah lain muncul apabila masyarakat merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Kemensos menyediakan mekanisme pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial maupun aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi terbaru keluarga. Setelah itu, tingkat desil dapat dihitung kembali oleh BPS secara berkala.
Dengan semakin banyak program pemerintah menggunakan DTSEN, desil 10 kini memiliki konsekuensi yang semakin nyata. Kelompok ini berada di luar prioritas PKH dan sembako, masuk sasaran realokasi PBI JKN, tingkat kesejahteraannya ikut dibaca dalam proses KIP Kuliah, dan terbaru mulai disebut dalam rencana pembatasan Pertalite. Angka desil yang sebelumnya identik dengan pendataan bansos kini semakin menentukan bagaimana negara membedakan masyarakat yang dianggap masih membutuhkan bantuan dengan kelompok yang dinilai sudah lebih mampu. (RHU)