Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID – Kelompok Tani Hutan atau KTH Sinar Nilam asal Kalimantan Timur mengekspor komoditas lidi nipah curah ke pasar India. Dalam dua tahun terakhir, volume ekspor komoditas tersebut hampir mencapai 40 ton. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmad mengatakan, ekspor lidi nipah menjadi salah satu bukti bahwa produk perhutanan sosial dari daerah mampu menembus pasar internasional.
"Langkah ekspor ini terbukti mampu memperluas jangkauan pasar hingga ke mancanegara," kata Rusmad di Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Berdasarkan catatan Dinas Kehutanan Kaltim, total volume ekspor lidi nipah curah KTH Sinar Nilam selama dua tahun terakhir mencapai 39,80 ton. Dari transaksi tersebut, kelompok tani memperoleh nilai penjualan sebesar Rp426.505.000.
Nilai itu berasal dari penjualan pada 2025 sebesar Rp291.450.000 dan capaian hingga April 2026 sebesar Rp135.055.000. Pengiriman lidi nipah ke India dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan penyalur ekspor swasta di Jakarta. Seluruh bahan baku dipanen dari wilayah Perhutanan Sosial di Desa Muara Kembang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rusmad mengatakan, pengambilan daun nipah dilakukan masyarakat desa dengan memperhatikan kelestarian kawasan. Pola panen tidak dilakukan secara serampangan, tetapi bertahap agar ekosistem tetap terjaga. "Proses pengambilan daun nipah oleh masyarakat desa selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan yang dilakukan secara bertahap selama 20 hari setiap bulan," ujar Rusmad.
Selain melakukan produksi, kelompok tani juga menjalankan patroli perlindungan kawasan secara rutin. Patroli dilakukan minimal satu kali dalam sepekan untuk mencegah potensi kerusakan ekosistem. Langkah itu juga bertujuan menjaga populasi flora dan fauna di sekitar areal kerja. Dengan begitu, kegiatan ekonomi masyarakat pinggiran hutan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
Kegiatan KTH Sinar Nilam turut didukung sejumlah pihak, termasuk KPHP Delta Mahakam dan Pertamina Hulu Mahakam. Dukungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus memperkuat pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan. (ANT/FAD)