JAKARTA, AFU.ID – Petani tembakau di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengkhawatirkan rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang tengah disiapkan pemerintah. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi membuat hasil panen tembakau lokal tidak lagi terserap oleh industri rokok.
Kekhawatiran itu muncul seiring penyusunan sejumlah aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Selain rancangan aturan peringatan kesehatan dan larangan bahan tambahan pada produk tembakau, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar.
Daerah yang menjadi salah satu sentra tembakau nasional itu menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada ribuan warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan, tembakau menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak masyarakat di daerahnya, tidak hanya petani tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam rantai usaha tembakau.
"Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Bahkan bisa 4-6 kali lipat lagi jumlah yang ada kalau kita menghitung masyarakat lain yang turut terlibat," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).
Abdul Hamid mengatakan pemerintah daerah akan mengawal aspirasi petani terkait rencana pembatasan kadar nikotin dan tar. Menurutnya, kebijakan yang disusun pemerintah pusat perlu memperhatikan dampaknya terhadap daerah penghasil tembakau.
Ia menegaskan petani dan buruh tani merupakan kelompok yang harus mendapat perlindungan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertanian.
“Pemerintah daerah memandang bahwa petani dan buruh tani merupakan kelas produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus dilindungi,” tegas Abdul Hamid.
Pemerintah daerah, kata dia, juga akan fokus pada penguatan akses pasar tembakau lokal, stabilisasi harga di tingkat petani, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian," tambahnya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso M Yasid mengatakan kekhawatiran petani muncul di tengah dimulainya musim tanam. Petani saat ini tengah menyiapkan varietas unggulan lokal seperti Kasturi, Maesan I, dan Maesan II.
Menurut Yasid, varietas tembakau tersebut memiliki kadar nikotin alami sekitar 4 hingga 6 mg. Sementara rancangan aturan yang beredar membatasi kadar nikotin hingga 1 mg dan tar maksimal 10 mg.
Ia menilai pembatasan tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan tembakau khas Bondowoso yang selama ini menjadi komoditas andalan daerah.
"Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan-rancangan peraturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso,” kata Yasid.
Menurutnya, jika aturan tersebut diberlakukan, hasil panen petani berisiko tidak lagi terserap oleh industri sehingga berdampak langsung pada pendapatan petani dan perekonomian daerah.
"Akhirnya akan langsung berdampak pada kesejahteraan petani dan mematikan ekonomi Bondowoso," pungkasnya. (FAD)