JAKARTA, AFU.ID — Di tengah ambisi besar pemerintah memacu hilirisasi batu bara dan mewujudkan kemandirian energi nasional, langkah PT Danantara Development Management Fund menjalin kesepakatan bernilai raksasa justru menuai sorotan kritis. Kejanggalan paling mencolok terletak pada rekam jejak mitra investasi yang digandeng, yaitu sebuah perusahaan yang tergolong amat muda dan belum teruji secara komersial di skala industri.
Berdasarkan penelusuran data pendaftaran korporasi di otoritas pasar modal Amerika Serikat (SEC EDGAR) serta platform data keuangan PitchBook, Latitude Energy Holdings Inc. baru resmi didirikan pada tahun 2025. Dengan usia operasional yang belum genap dua tahun, entitas asal Washington DC ini telah disodori kesepakatan investasi bernilai fantastis mencapai Rp41 triliun (sekitar US$2,5 miliar).
Transparansi korporasi Latitude Energy pun terbilang minim. Data pendaftaran di SEC EDGAR bahkan tidak mencantumkan situs web resmi perusahaan. Tak hanya itu, kapasitas teknis perusahaan ini dalam mengeksekusi proyek gasifikasi batu bara skala raksasa juga diragukan.
Latitude memang mencantumkan klaim performa gasifier mereka sangat baik, namun mereka juga menambahkan disclaimer. "Angka performa yang dijanjikan bukan berasal dari kilang yang sedang beroperasi penuh secara komersial saat ini, melainkan hasil pemodelan teknik dan estimasi manajemen," demikian dikutip dari keterbukaan informasi Latitude, dikutip Selasa (21/7/2026).
Ini menjelaskan, klaim kinerja teknologi Transport Integrated Gasification (TRIG) yang dipromosikan Latitude masih berbasis pada pemodelan teknik dan estimasi manajemen (engineering models and management estimates), bukan bersumber dari rekam jejak operasi komersial nyata yang telah teruji bertahun-tahun. Karenanya, penandatanganan komitmen awal untuk berbisnis padat teknologi dan risiko tinggi dengan entitas early-stage ini dinilai amat berisiko.
Pasalnya, proyek konversi batu bara secara global terkenal memiliki risiko teknis dan finansial yang sangat tinggi. Mengadopsi teknologi yang belum memiliki rekam jejak komersial yang terbukti, dianggap membawa risiko yang amat besar bagi pengelolaan dana publik maupun BUMN di Indonesia.
Teknologi Transport-Integrated Gasification (TRIG) pernah mengalami kegagalan beroperasi secara komersial di proyek Kemper County, Mississippi (AS). Kegagalan terjadi akibat pembengkakan biaya (cost overrun) yang masif dan masalah keandalan teknis. Biaya konstruksi membengkak secara ekstrem, dari perkiraan awal $2,9 miliar menjadi lebih dari $7,5 miliar.
Kemudian, skala teknologi TRIG melonjak drastis, dari fasilitas demo kecil di Wilsonville, Alabama, langsung ke skala utilitas komersial berkapasitas 582 MW. Hal ini memicu kegagalan operasional, ketidakmampuan memproses batu bara lignit secara konsisten, serta masalah teknis rantai pasokan pipa.
Pada pertengahan 2017, regulator negara bagian memaksa perusahaan untuk menghentikan operasional fasilitas gasifikasi batu bara. Infrastruktur senilai miliaran dolar tersebut akhirnya dibongkar, dan pembangkit tersebut dialihfungsikan murni menjadi pembangkit listrik tenaga gas alam biasa
Di balik sorotan atas profil Latitude Energy, kerja sama bernilai Rp41 triliun ini secara resmi telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 8 Juli 2026 di Jakarta oleh CEO PT Danantara Development Management Fund, Sigit P. Santosa, dan pihak Latitude Energy Holdings. Proyek ini dirancang untuk menjajaki penerapan teknologi TRIG guna mengolah batu bara berkalori rendah yang melimpah di Indonesia menjadi gas sintetis (syngas) bernilai tinggi untuk kebutuhan industri domestik.
Langkah ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan ketergantungan pada impor gas. Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Joy M. Sakurai, menyambut baik penandatanganan kesepakatan tersebut sebagai cerminan eratnya hubungan ekonomi kedua negara.
"Hubungan perdagangan dan investasi antara Amerika Serikat dan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Teknologi energi maju Amerika Serikat dapat mendukung ketahanan energi, pertumbuhan industri, serta kemakmuran ekonomi jangka panjang bagi kedua negara," ujar Joy M. Sakurai dalam keterangan resminya pada Jumat (10/7/2026).
Senada dengan hal tersebut, CEO PT Danantara Development Management Fund, Sigit P. Santosa, menegaskan pentingnya kemitraan ini bagi pilar energi nasional. "Kemitraan ini mendukung strategi pemerintah Indonesia yang lebih luas dalam mewujudkan kemandirian energi melalui pemanfaatan batu bara berkalori rendah. Dengan memproduksi gas sintetis di dalam negeri, Indonesia berpeluang mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus menciptakan peluang baru bagi pengembangan industri nasional," kata Sigit.
Dalam kesepakatan ini, Latitude Energy mengklaim bakal membawa modal investasi, dukungan manajemen, serta keahlian teknis untuk membangun platform gasifikasi skala besar di Indonesia. President & CEO Latitude Energy Holdings Inc., Jacob Thomas, menyatakan ambisinya menjadikan proyek ini sebagai pijakan utama di Asia Tenggara.
"Dengan menggabungkan sumber daya domestik Indonesia yang melimpah dengan teknologi TRIG™ milik Latitude, teknologi gasifikasi batu bara paling maju di dunia, kami berkomitmen menghadirkan teknologi unggulan Amerika Serikat ke Indonesia, mengembangkan kapasitas lokal, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi industri hilir Indonesia," tegas Jacob.
Keraguan publik atas kerja sama ini kian beralasan jika menengok rekam jejak proyek serupa di masa lalu. Pada tahun 2022, Indonesia pernah menjalin kerja sama proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) senilai US$2,1 miliar dengan raksasa industri asal AS, Air Products.
Meski sempat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden Joko Widodo dan dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Muara Enim bersama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina (Persero), Air Products mendadak mundur secara resmi pada Maret 2023. Pengunduran diri Air Products kala itu dipicu oleh pengalihan fokus bisnis mereka ke sektor green energy (hidrogen), serta tidak ditemukannya titik temu keekonomian proyek. Struktur biaya pemrosesan (processing cost) Air Products yang mencapai sekitar US$585 per ton tidak dapat ditekan, sehingga produk DME kalah bersaing dengan LPG impor yang disubsidi.
MAR