Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Biofarmasi Perkuat Industri Farmasi Nasional, Tekan Ketergantungan Impor Obat Mahal
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Industri farmasi nasional Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan pada impor obat mahal melalui penguatan kapasitas produksi domestik, yang diimplementasikan melalui pembentukan PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia (TCBI) hasil kerja sama antara PT Tempo Scan Pacific Tbk dan Sino Biopharmaceutical Group. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk mengembangkan produk biologis seperti antibodi monoklonal dan insulin, serta meningkatkan daya saing industri farmasi nasional. Selain itu, pengakuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI oleh WHO sebagai otoritas berstandar internasional semakin memperkuat kepercayaan investor dan mendukung pengembangan produksi obat dalam negeri.
Suasana Ceremony of the Establishment of PT TCBI di Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Kemenko Perekonomian RI)
JAKARTA, AFU.ID — Industri farmasi nasional menghadapi tantangan ketergantungan impor untuk sejumlah obat biologis bernilai tinggi yang belum seluruhnya terproduksi dalam negeri. Kebutuhan itu mencakup obat untuk penyakit onkologi, hati, diabetes, pernapasan, dan berbagai produk antiinfeksi. Oleh karenanya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mendorong penguatan kapasitas produksi domestik melalui transfer teknologi dan kemitraan strategis dengan mitra global.
Melansir website Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI, Sabtu (25/7/2026), upaya penguatan sektor farmasi terlaksana melalui pembentukan PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia (TCBI). Perusahaan itu merupakan hasil kerja sama antara PT Tempo Scan Pacific Tbk dan Sino Biopharmaceutical Group melalui Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam acara pendirian TCBI di Jakarta, Jumat (24/7/2026) kemarin.
Airlangga Hartarto menyatakan, kemitraan tersebut mengarah untuk mengembangkan dan memproduksi berbagai produk biologis bernilai tinggi di dalam negeri. Produk yang dikembangkan mencakup antibodi monoklonal, biosimilar, protein rekombinan, sitokin, dan insulin biologis. Ia berharap, produksi domestik dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor dan memperluas akses masyarakat terhadap obat modern berkualitas.
“Ini merupakan hal yang luar biasa dan juga menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap prospek perekonomian di Indonesia. Joint Venture dengan Chia Tai Tianqing Farmasi (Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group)-CTTQ ini tepat waktu. Apalagi, Bapak Presiden (Prabowo Subianto, red) selalu mengharapkan kita punya kemandirian di bidang obat-obatan,” ungkap Menko Airlangga.
Kolaborasi tersebut juga mencakup transfer teknologi, pertukaran pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan peningkatan kapabilitas manufaktur. Penguatan rantai pasok menjadi bagian lain dari kemitraan untuk memperkuat ekosistem kesehatan nasional. Dalam jangka panjang, kerja sama akan mengarah kepada peningkatan daya saing industri farmasi nasional.
“Harapannya, dengan biofarmasi ini, kita mempunyai tambahan kemandirian di bidang obat-obatan. Yang mana, selama ini kita masih selalu bergantung kepada impor. Tentunya, yang akan kita produksi ini termasuk obat-obat impor yang relatif mahal,” tutur Airlangga Hartarto.
Industri Farmasi Nasional Perluas Produksi Biofarmasi dan Transfer Teknologi
Selain penguatan kapasitas produksi, kredibilitas regulator menjadi faktor penting dalam pengembangan industri farmasi nasional. Apalagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mendapat pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai WHO-Listed Authority (WLA). Pengakuan itu menempatkan BPOM RI dalam jajaran regulator obat berstandar internasional dan memperkuat kepercayaan investor terhadap sektor kesehatan di Indonesia.
Secara global, terdapat 41 otoritas regulatori dari 39 negara yang masuk dalam daftar WLA. BPOM RI bahkan disebut berada dalam jajaran 10 regulator obat terbaik dunia dan menjadi satu-satunya otoritas regulatori mandiri dari negara berkembang. Capaian itu kian memperkuat fondasi pengembangan produksi obat dalam negeri yang membutuhkan kepastian mutu dan pengawasan ketat.
Di sisi lain, pembentukan TCBI menggabungkan kemampuan manufaktur PT Tempo Scan Pacific Tbk dengan pengembangan produk Sino Biopharmaceutical Group. Sinergi itu membuka ruang pengembangan produk biologis yang sebelumnya belum tersedia secara luas di dalam negeri. Model kemitraannya juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kapasitas industri nasional dan keunggulan teknologi global.
Dengan demikian, tantangan penguatan industri farmasi nasional tak berhenti pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga mencakup penguasaan teknologi, ketersediaan talenta, dan kepastian standar regulator. Jika kemitraan tersebut mampu menghasilkan produksi biofarmasi secara konsisten, Indonesia berpeluang mengurangi ketergantungan impor obat bernilai tinggi. Keberhasilan itu akan menjadi ukuran penting apakah investasi strategis benar-benar menghasilkan kemandirian industri kesehatan. (ADR)