JAKARTA, AFU.ID — Seorang pria berinisial A di Jakarta Barat mengarang cerita menjadi korban begal demi terbebas dari cicilan laptop senilai Rp27 juta. Untuk membuat laporannya terlihat meyakinkan, A bahkan melukai lengan kirinya sendiri menggunakan gunting. Kepada polisi, ia mengaku mendapat ide membuat rekayasa tersebut setelah mencari informasi melalui kecerdasan buatan atau AI. A awalnya mendatangi polisi dan mengaku dibegal ketika membawa laptop di kawasan Cengkareng. Ia menyebut laptop yang masih dalam masa cicilan itu dirampas pelaku dan dirinya mengalami luka saat kejadian.
Laporan polisi tersebut rencananya akan dipakai sebagai dasar mengajukan keberatan kepada perusahaan pembiayaan agar tidak perlu meneruskan cicilan. “Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan, ternyata kejadian itu tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, tetapi setelah kami selidiki, ternyata korban hanya mengarang cerita,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben, Jumat (24/07/26).
Kecurigaan muncul setelah polisi memeriksa kamera pengawas di lokasi yang disebut sebagai tempat pembegalan. Rekaman menunjukkan A memang melintas di kawasan tersebut. Namun, tidak terlihat seorang pun menghentikan, menyerang, atau mengambil laptop miliknya. Polisi kemudian kembali memeriksa A secara lebih mendalam. Setelah keterangannya dibandingkan dengan rekaman kamera pengawas, ia akhirnya mengaku tidak pernah menjadi korban begal. Seluruh cerita tersebut dibuat agar cicilan laptopnya dapat dihentikan.
Laptop senilai Rp27 juta itu dibeli dengan masa cicilan 24 bulan. A harus membayar sekitar Rp1,2 juta setiap bulan, tetapi baru menyelesaikan lima kali pembayaran. Ia kemudian mencari cara agar tidak perlu membayar sisa cicilan yang masih berjalan.
Rekayasa tidak berhenti pada cerita kehilangan laptop. A menggores lengan kirinya sendiri menggunakan gunting di kamar mandi rumahnya di kawasan Kalideres. Luka tersebut dibuat agar polisi percaya dirinya benar-benar diserang dalam peristiwa pembegalan. “Korban memang mengalami luka di lengan kiri. Setelah kami dalami, korban ternyata melukai dirinya sendiri menggunakan gunting agar penyidik percaya bahwa dirinya benar-benar menjadi korban begal,” ujar George.
Dari pemeriksaan sementara, A mengaku mencari informasi melalui AI mengenai cara terbebas dari kewajiban membayar kredit. Polisi masih mendalami apa yang ditanyakan A, jawaban yang diterimanya, dan bagaimana informasi itu kemudian digunakan untuk menyusun cerita pembegalan. Pengakuan A tersebut juga belum berarti sistem AI tertentu secara langsung memerintahkannya membuat laporan palsu.
Polisi belum mengumumkan status hukum A maupun langkah yang akan diambil terhadap laporan palsu tersebut. Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan keberadaan laptop, tujuan penggunaan surat laporan polisi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui rekayasa itu. Upaya A menghindari cicilan justru berakhir dengan terbongkarnya cerita palsu yang menyita waktu penyelidikan kepolisian. (RHU)