Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Seorang pengemudi mobil pikap menjadi sasaran amuk massa setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (27/7/2026). Korban sempat disangka sebagai pelaku begal lantaran bertindak agresif seusai kendaraannya terperosok ke kebun teh. Kepolisian memastikan insiden tersebut murni kecelakaan lalu lintas dan tidak berkaitan dengan aksi pembegalan.
Kapolsek Bojonggambir Iptu Agus Sukmana mengatakan pengemudi bernama Cucu Yusuf, warga Kampung Sindangkasih, Desa Singasari, Kecamatan Taraju. Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil pikap yang dikendarainya terjun ke kebun teh sedalam sekitar lima meter setelah pengemudi kehilangan kendali. Polisi menduga kondisi korban dipengaruhi konsumsi obat batuk dalam jumlah berlebihan sebelum mengemudi.
Setelah kecelakaan terjadi, korban berusaha menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas untuk meminta bantuan. Namun, tindakannya justru dinilai tidak wajar karena melempari warga yang hendak menolong menggunakan batu dan sempat memaksa mengambil alih kemudi sebuah minibus. Aksi tersebut memicu kepanikan hingga membuat warga mengira korban merupakan pelaku begal.
Sejumlah saksi di lokasi menyebut korban tampak seperti orang yang kehilangan kendali dan bertindak agresif. Salah seorang saksi, Ujang, menyebut kondisi itu dipengaruhi alkohol atau obat-obatan sehingga membuat warga merasa terancam. Situasi kemudian berubah menjadi aksi penghakiman massa sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi. "Jadi memang dia ini kayaknya mabuk. Udah mah mobilnya celaka, malah ngamuk. Sempat buat warga juga ketakutan karena kayak kesurupan," kata Ujang.
Polisi segera menerjunkan personel untuk mengamankan korban sekaligus meredam emosi warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana pembegalan sebagaimana isu yang sempat beredar di media sosial. "Bukan begal, tidak ada peristiwa pembegalan. Sudah dipastikan karena anggota langsung turun tangan," tegas Agus.
Kesalahpahaman antara korban dan warga akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan aparat desa serta kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan peristiwa mencurigakan agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum. (RAI)