JAKARTA, AFU.ID — Unit Usaha Gaharu Empowerment Center Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif. Produk yang diberi nama Petasol itu diklaim setara solar dan mulai dijual kepada masyarakat.
Pengelola Unit Usaha Gaharu Empowerment Center Aipda Alfajri mengatakan Petasol dijual seharga Rp15.000 per liter. Harga itu disebut lebih rendah dibandingkan Pertadex yang mencapai sekitar Rp24.000 per liter.
“Saat ini Petasol sudah dijual kepada masyarakat dengan harga Rp15.000 per liter,” kata Alfajri di Pulau Punjung, Jumat (19/6/2026).
Alfajri mengatakan inovasi tersebut lahir dari kolaborasi dirinya sebagai Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo, pemerintah nagari, dan dukungan Polres Dharmasraya. Pengolahan dilakukan menggunakan mesin yang dibeli untuk mengubah sampah plastik kering menjadi bahan bakar.
Menurut Alfajri, mesin itu mampu mengolah 65 kilogram sampah plastik per hari. Dari jumlah tersebut, bahan bakar yang dihasilkan mencapai sekitar 58 liter.
Dalam sekitar dua bulan beroperasi, unit usaha itu telah memproduksi 10 jeriken bahan bakar ukuran 30 liter. Total bahan baku yang sudah diolah mencapai sekitar satu ton limbah plastik.
Pengelola membeli sampah plastik dari masyarakat melalui kader Dasawisma. Sampah dibeli Rp500 per kilogram oleh kader, lalu dijual kembali ke unit pengolahan seharga Rp1.000 per kilogram.
Selisih Rp500 per kilogram disebut digunakan untuk mendukung program nagari. Dana tersebut diserahkan kepada kader untuk membantu penanganan stunting.
Kapolres Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Kartyana Widyarso Wardayo Putro mendukung pengolahan sampah plastik tersebut. Ia menilai kegiatan itu dapat membantu mengurangi persoalan sampah sekaligus memberi nilai ekonomi bagi warga.
Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran mengatakan inovasi itu berangkat dari persoalan sampah yang semakin rumit. Pemerintah nagari tidak ingin hanya melarang warga membuang sampah sembarangan, tetapi juga memberi solusi pengolahan yang bernilai ekonomi.
Namun, karena Petasol sudah dipasarkan kepada masyarakat, pengujian mutu dan keamanan menjadi penting. Pemerintah daerah perlu memastikan standar produk, risiko penggunaan pada mesin, emisi, serta izin produksi dan distribusinya.
Pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar dapat menjadi solusi lingkungan dan ekonomi desa. Namun, ketika hasilnya sudah dijual sebagai bahan bakar, pengawasan tidak boleh tertinggal agar inovasi tersebut tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengguna maupun lingkungan. (RHU)