JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah guna mendanai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS 2026) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Melansir website Kementerian Perumahan dan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Minggu (31/5/2026), alokasinya mencapai sebesar Rp179,46 milar.
Yang mana, Kementerian PKP RI menargetkan perbaikan 8.973 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui skema stimulus tersebut, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh dana Rp20 juta untuk membangun rumah yang aman dan sehat.
“Jumlah bantuan rumah di Sulawesi Tenggara tahun ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 1.129 unit,” ungkap Menteri PKP RI, Maruarar Sirait.
“Kami berharap, ke depan, jumlah bantuan dapat terus bertambah, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat program ini,” sambungnya.
Kementerian PKP RI menjadwalkan eksekusi fisik mulai Juni hingga Agustus 2026 dengan pengawasan ketat.
Otoritas memanfaatkan data terintegrasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketepatan sasaran penerima.
“Kami berterima kasih kepada Kepala BPS dan seluruh jajaran karena data yang baik menjadi pondasi penting agar program bantuan perumahan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutur Maruarar Sirait.
Secara spasial, Kementerian PKP RI mengalokasikan 7.238 unit untuk wilayah pesisir, 902 unit di perdesaan, dan 833 unit di perkotaan.
Khusus wilayah Kota Kendari mendapat jatah 548 unit yang tersebar di 11 kecamatan berbeda.
Kecamatan Puuwatu mencatat alokasi tertinggi dengan 73 unit, Kendari Barat sebanyak 63 unit, serta Kendari 60 unit.
Kebijakan strategis tersebut menjadi instrumen krusial untuk menghapus tren kemiskinan, meningkatkan derajat kesehatan keluarga, dan menata kawasan kumuh secara berkelanjutan. (ADR)