JAKARTA, AFU.ID — Pembacokan sadis yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya mengguncang Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/8/2026) mengakibatkan korban berinisial RA (44) mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Slamet Garut. Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial B (50) dan memastikan kasus tersebut dipicu persoalan pribadi dalam lingkungan keluarga, bukan aksi pembegalan seperti yang sempat beredar di media sosial.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.30 WIB ketika pelaku yang baru selesai menunaikan salat berpapasan dengan korban di kawasan Warung Peuteuy, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi. Berdasarkan keterangan polisi, korban sempat melontarkan ucapan “naon melong” (apa lihat-lihat) kepada pelaku hingga memicu cekcok di antara keduanya. Perselisihan tersebut menjadi puncak konflik keluarga yang telah berlangsung cukup lama.
Setelah adu mulut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok. Tak lama kemudian, pelaku kembali menghampiri korban yang sedang berada di pinggir jalan dan langsung menyerangnya secara membabi buta. Korban mengalami luka robek di bagian wajah, kepala sebelah kiri dan belakang, pinggang sebelah kiri, dan sejumlah bagian tubuh lainnya hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Personel Polsek Banyuresmi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Beberapa jam kemudian, tepatnya pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di kebun jagung di belakang rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan peristiwa tersebut berawal dari perselisihan pribadi antara korban dan pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. "Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap kejadian dan mengamankan terduga pelaku," ujar Aben. Ia juga menegaskan informasi yang menyebut kejadian tersebut sebagai aksi begal tidak benar karena berdasarkan hasil penyelidikan, kasus itu merupakan penganiayaan.
Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, melengkapi alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum. (RAI)