JAKARTA, AFU.ID — Pengemudi Honda Brio nekat menjebol palang parkir otomatis Metro Indah Mall, Kota Bandung, saat hendak meninggalkan lokasi pada Rabu (29/07/26) dini hari. Mobil tersebut kabur setelah pengemudinya dihampiri petugas keamanan yang hendak melakukan pemeriksaan. Sebelum melarikan diri, pengemudi diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kendaraan yang terparkir di area mal.
Aksi pelarian itu terekam kamera pengawas dan menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, Honda Brio putih bernomor polisi D 1339 AMG terlihat menerobos palang di pintu keluar hingga fasilitas parkir tersebut rusak. Kendaraan kemudian meninggalkan kawasan mal menuju Jalan Soekarno-Hatta.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.36 WIB. Polisi telah mendatangi lokasi, memeriksa rekaman kamera pengawas, serta meminta keterangan dari manajemen mal dan petugas keamanan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Polsek Buahbatu tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa kerusakan palang parkir otomatis yang terjadi di area pintu keluar Metro Indah Mall,” kata Rezky, Jumat (31/07/26).
Rezky menjelaskan, dugaan perbuatan asusila yang beredar di media sosial masih memerlukan pendalaman. Petugas keamanan yang dimintai keterangan belum dapat memastikan secara langsung aktivitas pengemudi sebelum melarikan diri. Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan dugaan tersebut sebagai fakta sebelum penyelidikan selesai.
“Terkait informasi yang beredar mengenai aktivitas pengemudi sebelum kejadian, kami telah melakukan klarifikasi awal kepada saksi petugas keamanan. Hingga saat ini, saksi belum dapat memastikan secara langsung kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Manajemen Metro Indah Mall hingga kini belum membuat laporan polisi secara resmi. Pengelola masih menunggu itikad baik pengemudi untuk bertanggung jawab atas kerusakan palang parkir. Meski demikian, polisi tetap mendalami identitas pengemudi dan kendaraan yang terekam kamera pengawas.
Polsek Buahbatu meminta pengemudi datang untuk memberikan klarifikasi dan membantu proses penyelidikan. Polisi juga mengingatkan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan. (RHU)