JAKARTA, AFU.ID — Bentrokan yang melibatkan ratusan warga dari Kampung Rareng dan Kampung Mbehal terjadi di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (29/7/2026). Bentrok ini dipicu sengketa lahan yang berujung pada aksi pembakaran dua mobil pikap, tiga sepeda motor, dan perusakan sejumlah pondok di sekitar lokasi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aparat kepolisian masih menyelidiki pelaku pembakaran dan pengrusakan.
Konflik antara warga Kampung Rareng dan Kampung Mbehal bermula sejak dini hari. Pada pukul 06.30 WITA, kedua kelompok berkumpul di lahan yang dipersengketakan. Adu mulut yang semula terjadi berubah menjadi bentrokan fisik hingga memicu aksi pembakaran kendaraan dan perusakan sejumlah fasilitas di lokasi.
Mendapat laporan dari warga, Polres Manggarai Barat segera mengerahkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Intelkam, Reskrim, serta Polsek jajaran ke lokasi. "Begitu menerima panggilan darurat dari masyarakat, kami langsung mengerahkan personel gabungan ke Lengkong Warang untuk melakukan penyekatan dan pemisahan massa," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang.
Setelah situasi mulai terkendali, aparat tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Polisi juga mengimbau kedua kelompok masyarakat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum. Menurut Christian, persoalan hak atas tanah seharusnya diselesaikan melalui pengadilan atau mediasi bersama pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan dengan aksi kekerasan.
Selain mengamankan lokasi, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat langsung memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti. Pendataan terhadap kerugian material dan pihak yang terlibat juga masih terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. "Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan barang, maupun mengompori massa hingga terjadi kekerasan, akan kami proses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Christian.
Untuk mencegah konflik kembali pecah, Polres Manggarai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan BPN berencana mempertemukan perwakilan kedua kampung dalam forum mediasi. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian sengketa lahan secara damai sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif. (RAI)