Regulasi dan Modernisasi IKM Perkuat Hilirisasi Singkong
Lebih lanjut, Faisol Riza menjelaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga keberlanjutan industri singkong nasional. Kebijakan itu meliputi perlindungan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), mekanisme persetujuan impor berbasis pertimbangan teknis, hingga penguatan keterkaitan sektor hulu dan hilir agar rantai nilai industri semakin kokoh. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah menerbitkan regulasi mengenai tata kelola dan hilirisasi ubi kayu.
Wamenperin Faisol Riza menilai, kebijakan tersebut penting mengingat Lampung menyumbang sekitar 51% produksi singkong nasional. Sehingga, mempunyai peran yang sangat besar dalam pengembangan industri pengolahan berbasis komoditas lokal. “Regulasi yang baik harus diikuti dengan peningkatan kapasitas industri, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi produksi modern juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri pangan nasional,” tuturnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, menambahkan penguatan hilirisasi juga dilakukan melalui sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), pembukaan peluang kemitraan dengan industri lanjutan, serta kolaborasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Asosiasi Industri Roti, Biskuit dan Mi Instan (AROBIM), dan PT Thai Wah Indonesia. Sebanyak 80 peserta dari pemerintah daerah serta pelaku IKM MOCAF dan tapioka mengikuti kegiatan tersebut, yang akan dilanjutkan dengan pelatihan keamanan pangan serta program restrukturisasi mesin dan peralatan bagi sekitar 120 pelaku IKM.
Penguatan hilirisasi singkong menjadi langkah penting agar Indonesia tak hanya bergantung pada penjualan komoditas primer, tetapi juga memperoleh nilai tambah melalui industri pengolahan. Keberhasilan strategi tersebut akan bergantung pada konsistensi regulasi, modernisasi teknologi, serta kemitraan yang mampu menghubungkan petani, pelaku IKM, dan industri besar dalam satu rantai pasok yang berkelanjutan. (ADR)






























