AFU.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melakukan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah konflik di Timur Tengah. Namun, ia menekankan bahwa langkah antisipatif tersebut harus dibarengi dengan mitigasi yang komprehensif.
Netty menegaskan bahwa perlindungan nyawa dan keselamatan PMI harus menjadi prioritas nomor satu bagi negara, mengingat situasi geopolitik yang kian tidak menentu di kawasan tersebut.
“Keselamatan pekerja migran harus menjadi pertimbangan utama. Dalam situasi konflik, risiko yang dihadapi tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis,” ujar Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat 10 April 2026.
Legislator dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan moratorium tidak memutus akses ekonomi masyarakat. Ia mendesak pemerintah segera merumuskan negara tujuan alternatif yang lebih stabil secara keamanan.
“Jika moratorium diberlakukan, pemerintah perlu menyiapkan alternatif penempatan di negara yang lebih aman, sehingga peluang kerja bagi masyarakat tetap terbuka,” jelasnya.
Selain soal penempatan, Netty menyoroti nasib PMI yang saat ini masih berada di Timur Tengah. Ia meminta kementerian terkait memastikan kesiapan skema evakuasi dan layanan pendampingan jika terjadi eskalasi konflik yang membahayakan.
“Langkah evakuasi, pendampingan, serta layanan psikologis bagi PMI harus dipastikan berjalan optimal dan mudah diakses,” tegas Netty.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri. Netty berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu menjaga keseimbangan antara fungsi perlindungan negara dan keberlanjutan kesejahteraan para pekerja migran.
“Kita ingin memastikan bahwa negara hadir melindungi pekerja migran, sekaligus tetap membuka peluang kesejahteraan bagi mereka secara berkelanjutan,” tutupnya. (fad/asw)