JAKARTA, AFU.ID — Seorang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan menjadi korban penipuan berkedok layanan transportasi setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Korban berinisial S (39) awalnya hendak melanjutkan perjalanan wisata menuju Lombok. Namun, setibanya di bandara, ia diarahkan oleh seorang pengemudi taksi gelap menuju terminal tidak resmi di kawasan Jalan Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut, korban ditawari tiket perjalanan dan menyetujui pembayaran sebesar Rp1,2 juta. Selain itu, ia juga diminta membayar biaya transportasi tambahan Rp200 ribu dengan janji akan dijemput kembali dari hotel menuju titik keberangkatan.
Korban kemudian menunggu sesuai kesepakatan di hotel tempatnya menginap. "Tapi, setelah menunggu lama di hotel, pengemudi taksi gelap yang menjanjikan penjemputan tidak kunjung datang sehingga muncul kecurigaan dari korban," Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Rachmad Wibowodi, (Senin 22/6/2026).
Dalam kondisi kebingungan dan tidak memahami situasi di lingkungan baru, korban akhirnya mendatangi Polsek Kalideres untuk meminta bantuan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Buser Reskrim Polsek Kalideres.
Polisi kemudian melakukan penelusuran ke lokasi pembelian tiket serta meminta klarifikasi dari pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran transaksi yang dialami korban.
Petugas selanjutnya mempertemukan korban dengan pemilik loket bus tempat tiket dibeli. Dari hasil mediasi tersebut, seluruh uang yang sebelumnya dibayarkan korban berhasil dikembalikan.
Setelah persoalan selesai, polisi juga mengantar korban ke Terminal Kalideres agar dapat membeli tiket resmi menuju Lombok dengan harga yang sesuai. Pendampingan dilakukan hingga korban bisa melanjutkan perjalanan dengan aman.
Korban mengapresiasi bantuan yang diberikan aparat kepolisian dalam menangani masalah yang dialaminya. Ia mengaku merasa lebih tenang dan aman setelah mendapat pendampingan selama proses penyelesaian kasus tersebut. (ANT/RAI)