AFU.id

Darurat: Sekolah-Sekolah di Jakarta Dikepung Iklan Rokok Ilegal

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Temuan spasial dari IYCTC dan koalisi orang muda mengungkapkan kondisi darurat di Jakarta, di mana 99% iklan rokok luar ruang sengaja dipasang dalam radius di bawah 500 meter dari sekolah. Sejumlah 84.551 siswa setiap harinya terpapar iklan rokok melalui taktik visual agresif dan harga murah. Kondisi ini diperparah oleh pelanggaran zonasi penjualan di 61,2% toko ritel sekitar sekolah yang meningkatkan risiko adiksi usia dini. Pihak legislatif mendorong sanksi tegas hingga Rp100 juta bagi iklan di media sosial serta larangan penjualan rokok ketengan. FITRA menyarankan penerapan denda administratif langsung di tempat senilai Rp250.000 yang dinilai jauh lebih efektif untuk mendisiplinkan publik.

Darurat: Sekolah-Sekolah di Jakarta Dikepung Iklan Rokok Ilegal
Unjuk rasa anti iklan rokok oleh pelajar (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi