AFU.id

Upaya Kemenag Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Sekolah, Siapkan Materi Khusus untuk Siswa

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia sedang menyiapkan materi khusus untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ di sekolah, dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan usia dan jenjang pendidikan. Materi ini akan dimasukkan ke dalam pelajaran agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, atau mata pelajaran lainnya, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang mengkategorikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter. Kemenag juga melibatkan akademisi dan tokoh agama dalam penyusunan materi, yang akan mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama, meskipun detail mengenai penerapan dan waktu pelaksanaan masih dalam tahap perumusan.

Upaya Kemenag Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Sekolah, Siapkan Materi Khusus untuk Siswa
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i. ANTARA/HO-Kemenag/pri.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi