JAKARTA, AFU.ID - Klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal rampungnya kesepakatan damai dengan Iran mendapat respons dari DPR RI. Indonesia diminta tetap mengambil peran untuk mengawal de-eskalasi dan memastikan komitmen damai tidak berhenti pada pernyataan politik. Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan, Indonesia perlu mengapresiasi tercapainya kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredam eskalasi konflik serta membuka kembali ruang diplomasi.
Menurut Amelia, sikap itu sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menempatkan Indonesia secara konsisten dalam mendukung perdamaian, menolak perang, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. “Tercapainya kesepahaman itu merupakan perkembangan positif, bukan hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas kawasan Timur Tengah dan kepentingan dunia yang lebih luas,” kata Amelia di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Amelia menilai setiap langkah menuju penghentian permusuhan perlu dikawal. Ia menyinggung pentingnya perlindungan warga sipil, kebebasan navigasi, serta kelancaran arus energi global di tengah ketegangan kawasan Teluk. Menurut dia, stabilitas di kawasan tersebut tidak hanya berdampak pada Amerika Serikat dan Iran. Situasi di Teluk juga berpengaruh terhadap rantai pasok, harga energi, perdagangan internasional, hingga kondisi ekonomi negara-negara berkembang.
Karena itu, Amelia menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Indonesia dinilai perlu terus mendorong forum global agar kesepakatan AS-Iran benar-benar diarahkan pada penyelesaian damai. “Di forum global, Indonesia perlu terus mendorong de-eskalasi, dialog, dan penyelesaian damai,” tegasnya.
Meski menyambut kesepahaman tersebut, Amelia mengingatkan bahwa diplomasi tidak boleh berhenti pada klaim politik. Menurutnya, kesepakatan harus diikuti mekanisme yang jelas, terukur, dan menghormati hukum internasional. Ia menilai semua pihak perlu menunjukkan komitmen nyata agar penghentian eskalasi tidak hanya menjadi pernyataan di ruang publik. Kesepakatan itu juga harus memberi jaminan terhadap stabilitas kawasan dan keselamatan warga sipil.
Sebelumnya, Trump menyatakan kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran telah rampung. Ia juga menyebut Selat Hormuz akan kembali dibuka setelah penandatanganan kesepakatan resmi. “Kesepakatan dengan Republik Islam Iran kini telah rampung,” tulis Trump melalui platform Truth Social.
Trump juga menyatakan pencabutan blokade Angkatan Laut Amerika Serikat serta pembukaan kembali Selat Hormuz tanpa biaya tol. Jalur tersebut merupakan salah satu titik penting bagi arus pelayaran dan pasokan energi dunia. Amelia menilai perkembangan itu harus dilihat sebagai peluang untuk menurunkan tensi. Namun, ia menegaskan Indonesia tetap perlu ikut mengawal agar komitmen damai benar-benar dijalankan oleh semua pihak. (ANT/FAD)