JAKARTA, AFU.ID - Di tengah tarik-ulur kepentingan global yang kian keras, Presiden Prabowo Subianto memilih satu garis tegas: Indonesia tidak akan menandatangani perjanjian apa pun jika tidak menguntungkan.
Pernyataan itu bukan sekadar diplomasi, melainkan penegasan arah kebijakan. Dalam kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, termasuk skema tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), pemerintah disebut tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai titik pijak utama. Bahkan, ketika tarif yang semula berada di angka 32 persen diturunkan menjadi 19 persen, keputusan itu diklaim telah melalui pertimbangan untung-rugi yang ketat.
“Jika kepentingan nasional terancam, kita bisa meninggalkannya,” kata Prabowo, memberi sinyal bahwa Indonesia tidak akan ragu menarik rem jika arah kerja sama melenceng dari kepentingan dalam negeri.
Di balik angka-angka itu, ada ruang negosiasi yang sengaja disiapkan. Pemerintah memasukkan klausul penyesuaian—sebuah celah strategis yang memungkinkan kedua negara meninjau ulang kesepakatan jika ditemukan hal yang merugikan. Klausul ini disebut sebagai keistimewaan, bahkan diklaim tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat.
Langkah ini mencerminkan pendekatan yang lebih fleksibel: tidak sekadar menerima atau menolak, tetapi membuka ruang koreksi di tengah jalan. Dalam konteks perdagangan global yang dinamis, strategi semacam ini menjadi bantalan penting agar Indonesia tidak terjebak dalam kesepakatan yang merugikan jangka panjang.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti keuntungan konkret yang langsung terasa. Sebanyak 1.819 komoditas strategis Indonesia—termasuk kopi dan minyak sawit—mendapatkan tarif nol persen. Ini membuka peluang ekspor yang lebih luas, sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar Amerika.
Ketika sejumlah negara seperti Malaysia memilih menarik diri dari perjanjian dagang serupa, Indonesia mengambil jalur berbeda. Bukan reaktif, tetapi kalkulatif. Prabowo menegaskan bahwa setiap keputusan akan didasarkan pada logika keuntungan, bukan tekanan eksternal.
Di tengah peta ekonomi global yang penuh jebakan, Indonesia tampak sedang memainkan peran sebagai negosiator yang berhitung. Tidak agresif, tetapi juga tidak pasif. Sebuah posisi yang menuntut ketelitian—karena dalam perdagangan internasional, satu klausul kecil bisa menentukan nasib jutaan pelaku usaha di dalam negeri.
Dan di atas semua itu, pesan yang ingin ditegaskan sederhana: Indonesia boleh berunding, tetapi tidak untuk kalah. (bs)