JAKARTA, AFU.ID - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pemerasan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap pengemudi truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mendadak tular di media sosial. Dalam tayangan tersebut, seorang pria terdengar emosional saat meminta uang sebesar Rp 1,7 juta yang diduga dipungut dari sopir truk agar segera dikembalikan, sekaligus mempertanyakan penahanan dokumen kendaraan secara sepihak.
Pria dalam video yang menyebarkan rekaman tersebut menyuarakan kekesalannya dengan lugas untuk membela pengemudi truk yang dirugikan. Ia secara tegas menuntut pengembalian seluruh uang yang telah dipungut oleh oknum petugas di lapangan. "Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta," ujar pria tersebut dalam video yang beredar.
Guncangan dari kasus ini makin menguat seiring munculnya laporan lain mengenai pola pemerasan serupa terhadap para pengemudi truk yang melintas di wilayah Bekasi, khususnya Pos Poncol. Beredar laporan bahwa sejumlah sopir diduga dimintai pungutan dengan nominal fantastis berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3,7 juta. Angka tersebut sangat membebani para pengemudi yang menggantungkan pendapatan harian di tengah tingginya biaya operasional logistik, sehingga memicu gelombang keresahan masyarakat luas.
Maraknya sorotan publik mengundang perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tindakan tidak berintegritas para petugas tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan meminta agar seluruh oknum yang terbukti bersalah dijatuhi sanksi pemecatan tanpa memandang status kepegawaiannya.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik. "Apakah dia ASN, PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," kata Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Merespons instruksi Gubernur dan desakan masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Bekasi bergerak cepat menggelar sidang kode etik terhadap lima pegawai yang diduga terlibat, masing-masing berinisial F, S, P, S, dan R. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar memastikan kelimanya terbukti melakukan pelanggaran berat dan direkomendasikan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kelima pegawai tersebut langsung dibebastugaskan dari lapangan dan ditarik ke Markas Komando Dishub untuk mempermudah pemeriksaan. "Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar.
Langkah tegas tersebut dikonfirmasi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang memastikan seluruh proses pemecatan dan penonaktifan kelima oknum berjalan sesuai prosedur administrasi. Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak memberi ruang bagi tindakan yang merugikan warga dan siap melakukan evaluasi pengawasan secara menyeluruh. "Saya langsung menindaklanjutinya dengan Kepala Dinas Perhubungan agar kasus tersebut diselidiki dan ditindak. Para pelakunya sudah diproses (pemecatan)," ujar Tri.
Wali Kota Bekasi juga menambahkan, tindakan tegas akan selalu siap dijatuhkan apabila ada pegawai lain yang berani mengulangi pelanggaran serupa. "Jika masih ada yang melakukan pelanggaran seperti ini, tentu akan diberikan sanksi yang tegas," katanya. Lebih lanjut, Tri telah melaporkan perkembangan penanganan kasus ini secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat. "Saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa laporan yang viral itu telah ditindaklanjuti. Saat ini ke limanya sudah diproses," ujar Tri.
Di tengah bergulirnya proses PTDH terhadap para pelaku, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto menyampaikan permohonan maaf secara kedinasan atas ketidaknyamanan yang dialami para pengemudi armada barang saat melintas di wilayah hukum Kota Bekasi. Pihaknya berjanji akan menguatkan mitigasi internal agar insiden pemerasan tidak terulang kembali di titik-titik pos pengawasan lainnya.
Pihak dinas perhubungan berupaya meredam keresahan para pelaku usaha transportasi logistik yang menggantungkan pencahariannya di lintasan tersebut. “Kami memohon maaf secara kedinasan bagi para pengemudi yang selama ini merasa resah untuk melintas di Kota Bekasi saat memobilisasi barang,” ujarnya.
MAR