Jakarta, AFU.ID - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mewacanakan pemberian bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada masyarakat tidak mampu. Penyaluran dengan skema direct cash transfer (transfer secara langsung) ke penerima dinilai lebih transparan dan mengurangi kebocoran.
Bansos tunai langsung ini merupakan akumulasi berbagai bentuk bansos yang sudah ada, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan seterusnya, dengan jumlah total per penerima diperkirakan sebesar Rp5,4 juta per tahun.
Pengamat ekonomi menyebut, langkah DEN dinilai perlu dilakukan segera sebagai bantalan atas naiknya harga BBM jenis Pertamax yang diperkirakan akan mempengaruhi daya beli di tengah masyarakat.
Tetapi, di tengah kondisi ekonomi nasional yang kurang stabil ini, beban APBN terlalu berat di tengah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar dan tingginya harga minyak dunia akibat konflik di Selat Hormuz.
Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin atau tidak mampu akan disalurkan sepenuhnya dalam bentuk uang dengan skema direct cash transfer. Dia memastikan tidak ada lagi pembagian bansos dalam bentuk barang.
Para penerima ini nantinya akan disaring dan dikelompokkan dengan menggunakan sistem berbasis kecerdasan buatan. "Saya melihat nanti subsidi tidak akan lagi ke barang," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa malam (9/6/2026).
Adapun, pilot project dari model penyaluran bansos dengan data yang diseleksi berbasis AI dan digital ini telah diterapkan di Banyuwangi, Jawa Timur. Pilot project berjalan sukses dan kini tengah diperkenalkan di 42 kabupaten dan kota.
Program ini, kata dia, akan diterapkan di 514 kabupaten dan kota lain pada Oktober, setelah proyek percontohan di 42 sukses. Dia yakin sistem ini akan memberikan penghematan anggaran negara hingga puluhan bahkan ratusan miliar ke depannya.
Kemudian akhir tahun ini, ia menyebut pemerintah akan meluncurkan identitas data tunggal atau Digital Single ID yang terintegrasi. "Semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted. Jadi akan sesuai dan itu akan menghemat angka cukup besar," tegas Luhut.
Bantalan Sosial atau Beban APBN?
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai pemerintah harus segera mengimbangi kenaikan harga BBM nonsubsidi agar masyarakat yang terdampak tidak menanggung seluruh beban penyesuaian tersebut.
"Pemerintah harus segera menyiapkan bantuan langsung tunai sebagai bantalan ekonomi bagi kelompok rentan, kelas menengah bawah, serta masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya lewat keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok transportasi biasanya menyumbang sekitar 10-15 persen dari total konsumsi rumah tangga dan BBM merupakan komponen terbesar di dalamnya, sehingga dampak kenaikan harga bisa signifikan.
Selaras dengan Luhut, Fakhrul juga menyinggung kemampuan pemerintah dalam pemanfaatan teknologi dalam mendukung penyaluran bansos tunai. Digitalisasi sistem pembayaran, integrasi data kependudukan, perbankan, serta perkembangan artificial intelligence memungkinkan bantuan dapat disalurkan secara lebih cepat dan akurat.
Penyaluran bantuan sebaiknya dilakukan segera setelah kenaikan harga berlaku agar tidak terjadi penurunan konsumsi rumah tangga yang terlalu dalam. "Semakin cepat bantuan diberikan, semakin kecil risiko perlambatan konsumsi masyarakat. Ini penting karena konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.
Sebaliknya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas mempertanyakan mengenai pos anggaran yang akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan bansos tunai sebesar Rp5,4 juta itu. Dia mengaku tidak menemukan dokumen negara terkait itu.
Ia pun mendesak pemerintah untuk buka-bukaan mengenai pos anggaran dan kriteria penerima sebelum kebijakan ini benar-benar diketuk palu. "Saya enggak tahu, anggaran itu nanti masuknya melalui kementerian atau lembaga negara yang mana?" kata Andreas, seperti dikutip Tribunnews, Rabu (10/6/2026).
Dia meminta Luhut menjelaskan lebih rinci program bansos tunai itu. Menurutnya, nominal Rp5,4 juta per orang bukanlah angka yang kecil bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jumlah Rp5,4 juta per orang itu jumlah yang sangat besar, lantas siapa saja yang berhak dapat? Apa kriterianya?" tanya Andreas. (EER)