JAKARTA, AFU.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mendesak pemerintah agar berhenti bersikap pasif dalam menghadapi setiap krisis internasional.
Ia bahkan meminta pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait untuk segera mengevaluasi aspek keselamatan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Terutama, para personel TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon, yakni United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Langkah tersebut menyusul eskalasi agresi militer yang kian meluas, bahkan telah menyasar zona-zona yang seharusnya steril dari konflik.
Puan Maharani menekankan, perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan personel TNI di zona merah merupakan prioritas mutlak yang tak boleh tertunda.
“Indonesia harus menjaga keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, termasuk pasukan TNI yang kita tugaskan di garda terdepan,” ungkapnya pada Selasa, (21/4/2026).
“Pemerintah dan stakeholder harus bisa menjamin dan mengevaluasi apakah keselamatan tersebut perlu dilengkapi, disiapkan, atau dievaluasi (penempatannya, red),” sambungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mitigasi Harga BBM dan Daya Beli
Selain isu keamanan internasional, DPR RI menyoroti dampak nyata ketegangan geopolitik dunia terhadap ekonomi domestik, khususnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Puan memperingatkan pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga daya beli masyarakat yang mulai tertekan.
Ia menuntut transparansi pemerintah mengenai alasan dan durasi kenaikan harga agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Harus ada keadilan, diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik, dan sampai kapan,” tutur Ketua DPR RI ini.
“Apakah akan terus naik atau tidak? evaluasi ini harus disampaikan secara berkala kepada publik,” tambahnya.
Tuntutan tersebut muncul di tengah kekhawatiran masyarakat akan terjadinya migrasi besar-besaran pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi, yang berpotensi membebani kuota nasional dan anggaran negara.
Respons Terkait Kritik dan RUU Pemilu
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani menanggapi fenomena pemolisian terhadap akademisi dan pengamat yang mengkritik pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, asalkan etika dalam berkomunikasi tetap terjaga.
“Hukum harus dijalankan seadil-adilnya, namun kita juga harus menjaga etika dalam memberikan kritik secara santun,” ujarnya.
“Saling menghormati harus dilakukan di dua posisi; pemberi kritik harus baik, dan yang dikritik harus menerima jika itu kritik membangun,” lanjutnya.
Menutup keterangannya, Puan mengklarifikasi isu mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang dituding dilakukan secara tertutup.
Ia menegaskan, komunikasi politik antar-ketua umum partai terus berjalan secara formal maupun informal untuk menjamin kualitas demokrasi pada Pemilu 2029.
“Komunikasi politik selalu dilakukan dan tidak tertutup, semangatnya adalah supaya nantinya pemilu bisa berjalan jujur, adil, dan semangat demokrasinya tidak merugikan bangsa maupun negara,” pungkas Puan. (ADR/FAD)