JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Israel. Ke-9 WNI itu, termasuk 3 orang jurnalis, merupakan bagian dari rombongan aktivis yang akan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla.
Upaya pembebasan menemui jalan berliku karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Isreal. Hanya saja, dengan keterlibatan Indonesia di dalam Board of Peace, yang di dalamnya ada Israel, desakan untuk memanfaatkan BoP pun mengemuka.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah KH Zaitun Rasmin meminta Menteri Luar Negeri Sugiono membuktikan bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan BoP berguna untuk membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel. "Diharapkan Menteri Luar Negeri bisa bersama dengan tujuh negara Islam lainnya yang selama ini selalu koordinasi dalam BoP. Ini kita minta dibuktikan bahwa BoP itu ada gunanya," kata Zaitun dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
MUI, kata Zaitun, berharap, Kemlu bisa memanfaatkan jalur komunikasi dengan tujuh negara Islam lainnya dan mendesak Amerika untuk memerintahkan Israel membebaskan semua sandera. "Karena sepatutnya zionis ini mendengarkan kata-kata dari Amerika dan sepatutnya Presiden Amerika Donald Trump mendengarkan delapan negara Islam yang telah mendukung BoP tersebut," ujarnya.
Jika jalur melalui BoP ini tidak bisa dimanfaatkan, MUI meminta Presiden Prabowo melakukan upaya pembebasan secepatnya agar tidak berisiko terhadap keselamatan 9 WNI tersebut. "Kita khawatir kalau semakin lama ini berisiko karena mungkin saja ada perlakuan-perlakuan buruk," tegas Zaitun.
MUI sendiri, kata Zaitun akan membantu upaya pembebasan itu dengan cara berkirim surat ke negara-negara anggota Organisasi Konferen Islam (OKI) dan semua organisasi yang dipandang dapat membantu penyelamatan 9 WNI tersebut. "Termasuk kami meminta pimpinan MUI memprakarsai pertemuan dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kemanusiaan khususnya di Palestina, baik di tingkat ASEAN maupun di luar ASEAN untuk bersama-sama juga secara aktif menyuarakan perjuangan ini," kata dia.
Terkait memanfaatkan BoP, jalur ini memang memungkinkan digunakan untuk menekan Israel via Amerika Serikat. Apalagi Trump adalah Chairman for Life (Ketua seumur hidup) yang memegang kendali penuh atas arah kebijakan, undangan keanggotaan, dan pembentukan badan subsider.
Kemudian dari sekitar 25 negara yang sudah menandatangani piagam BoP, ada juga negara-negara yang secara geopolitik saling berseberangan dengan Israel, termasuk negara Islam. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Indonesia mengajukan prasyarat ketat saat bergabung, yaitu eksistensi Hamas harus tetap dijaga (bukan dimusnahkan) dan penghentian kekerasan fisik yang menimbulkan korban sipil di Gaza.
Lewat jalur aliansi negara Islam di BoP, Indonesia menggalang kekuatan bersama 7 negara Islam/Arab lainnya di dalam BoP seperti Arab Saudi, Mesir, Qatar, dan lainnya untuk membuat satu suara yang solid. Karena Israel sangat bergantung dan mendengarkan AS, blok negara Islam di BoP bisa mendesak Donald Trump selaku ketua BoP agar menggunakan pengaruhnya memerintahkan Israel melepaskan para WNI tersebut.
Sayangnya, seperti dikatakan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di depam Komisi I DPR pada Selasa (19/5/2026) kemarin, saat ini agenda BoP sedang dikesampingkan akibat eskalasi konflik yang sangat tinggi antara Amerika Serikat dan Iran. "Fokus Washington dan Timur Tengah sedang bergeser ke sana, sehingga mesin diplomasi BoP tidak berjalan optimal," ujar Sjafrie.
Lagipula, BoP sendiri punya mandat terbatas. Mandat utama BoP berfokus pada rekonstruksi, demiliterisasi, dan pemerintahan teknokratis pasca-perang di Gaza. Kasus penangkapan WNI flotilla ini terjadi di wilayah perairan/hukum yang dikontrol ketat oleh militer Israel, sehingga butuh political will yang besar dari ketua dewan (AS) untuk memperluas intervensi BoP ke kasus spesifik non-Gaza.
Terkait masalah ini, desakan Indonesia keluar dari BoP juga mengemuka. Aktris sekaligus Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Wanda Hamidah mendesak agar pemerintah kembali mempertimbangkan keluar dari BoP. "Terutama untuk menekan negara kita menekan Presiden kita untuk segera keluar dari Board of Genocide (BOP) yang diadakan oleh Trump," kata Wanda dalam konferensi pers, Senin (18/5/2026) malam.
Wanda juga meminta agar pemerintah Indonesia bisa memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada WNI yang diculik oleh zionis Israel. "Kemungkinan besar juga akan ditempatkan dan dipenjara di dalam pemukiman ilegal zionis Israel di Tel Aviv," ucapnya.
Kekhawatiran para sandera diperlakukan secara tidak manusiawi mengemuka setelah beredarnya unggahan yang menunjukkan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir melambaikan bendera Israel serta gestur tubuh mencemooh di antara para aktivis yang ditahan. Video itu juga menunjukkan. para aktivis dipaksa mengatakan "Am Yisrail Chail" dan dipaksa dalam posisi bersujud oleh pasukan Israel di bawah pengawasan Ben Gvir.
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menduga salah satu dari sekian aktivis itu adalah aktivis asal Indonesia. WNI tersebut diduga bernama Hendro Prasetyo yang merupakan relawan. GPCI meyakini keberadaan Hendro di video itu dari kesamaan baju yang dikenakan. "Itu pun dilihat dari baju terakhir yang di foto di kapal, sama pas berlutut, gitu," kata Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy seperti dikutip Detiknews, Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan, meski tanpa jalur diplomatik langsung, Indonesia meminta tolong kepada Yordania dan Turki untuk memastikan kondisi sembilan WNI yang ditangkap tentara Israel saat menjalani misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla. Kedua negara itu, kata Sugiono. memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga bisa menyampaikan pesan dari Indonesia.
"Kita juga sudah minta bantuan dari teman-teman kita di Jordan, di Turki, kemudian juga dari sumber-sumber lain ya. Rekan-rekan yang ada di negara-negara yang punya hubungan diplomatik dengan Israel untuk menyampaikan pesan ini," kata Sugiono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
MAR