AFU.id

Program 3 Juta Rumah Terganjal Akses, Pemerintah Longgarkan Aturan Domisili

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pemerintah melonggarkan aturan domisili bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Program 3 Juta Rumah. Kebijakan ini diambil karena akses masyarakat untuk mendapat rumah murah selama ini kerap terganjal syarat KTP setempat. Pelonggaran itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Program 3 Juta Rumah Terganjal Akses, Pemerintah Longgarkan Aturan Domisili
Ketua Satgas PRR yang juga Mendagri, M Tito Karnavian saat memberikan keterangan penanganan pascabencana Aceh, di Banda Aceh, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Rahmat Fajri

Berita Terkait

Pilihan Redaksi