JAKARTA, AFU.ID — Pelabelan londo ireng terhadap jurnalis kembali menuai sorotan usai disebut dalam pernyataan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto belakangan ini. Istilah tersebut dinilai sebagai bagian dari taktik komunikasi untuk melemahkan kredibilitas pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah. Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo mengatakan, pola semacam ini identik dengan gaya komunikasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri India, Narendra Modi.
Pada gaya komunikasi kedua pemimpin itu, kata Kunto, media kritis kerap dicap sebagai penyebar berita palsu, sementara narasi resmi pemerintah diposisikan sebagai kebenaran tunggal. Pola pembelahan ini menempatkan elite politik seolah bebas dari motif buruk, sedangkan pengkritik dianggap membawa kepentingan tersembunyi. Strategi populis serupa itulah yang belakangan teridentifikasi dalam pernyataan Prabowo.
Fenomena tersebut, papar Kunto dapat dibaca melalui image restoration theory yang diperkenalkan pakar komunikasi William Benoit pada 1995. Teori itu menjelaskan strategi pengurangan serangan yang lazim dipakai tokoh publik saat kredibilitasnya diserang. Prabowo Subianto dinilai menerapkan salah satu taktik dalam teori tersebut, yakni ad hominem.
Teori itu menerapkan penyerangan balik terhadap kredibilitas media, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat yang mengkritiknya. "Ada dua lapis dalam strategi ini, menghancurkan kredibilitas pengkritik sekaligus membangun polarisasi antara yang membela dan yang mengkritik pemerintah," jelas Kunto, kepada AFU.ID, Jumat (24/7/2026).
Ad hominem dikategorikan sebagai salah satu bentuk fallacy atau kesalahan berpikir dalam retorika publik. Taktik ini bekerja dengan menghancurkan kredibilitas sumber kritik ketimbang menjawab substansi masalah yang diangkat. Media, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat menjadi sasaran utama serangan jenis ini.
Penghancuran kredibilitas itu diperkuat lewat pelabelan yang dilakukan secara sistematis dan berulang. Istilah antek asing kerap disuarakan untuk menyudutkan pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah. Istilah tersebut belakangan berkembang menjadi sebutan baru, londo ireng, yang secara substansi membawa maksud serupa.
Motif itu diarahkan pada dugaan aliran dana asing di balik kritik yang dilontarkan. Narasi semacam ini kerap berujung pada kriminalisasi simbolik dengan tudingan merongrong kedaulatan dan kejayaan negara. "Elite politik ditempatkan seolah suci dan benar, sementara pengkritik dicitrakan membawa motif jahat dan tersembunyi," kata Kunto.
Dampak dari Gaya Komunikasi Populis Ini
Dampak dari pola ini dinilai mengarah pada polarisasi politik di tengah masyarakat. Publik terbelah antara kelompok yang mengkritik dan kelompok yang membela pemerintah. Pembelahan semacam ini disebut menjadi bagian dari strategi komunikasi populis yang lebih luas.
Dalam penerapan pola ini, Kunto mencontohkan kasus bangunan sekolah dasar yang rusak. Respons yang diharapkan semestinya berupa keterbukaan data soal jumlah riil sekolah rusak dibandingkan klaim perbaikan yang sudah dilakukan. "Publik berhak tahu berapa sebenarnya sekolah yang rusak dan berapa yang benar-benar sudah diperbaiki, bukan sekadar klaim tanpa data," lanjut Kunto.
Audit atau investigasi internal disebut sebagai langkah yang lebih tepat untuk merespons kritik ketimbang menyerang sumbernya. Kementerian Pekerjaan Umum yang membawahi infrastruktur dan bangunan sekolah dinilai perlu didorong melakukan audit tersebut. "Audit internal jauh lebih meningkatkan kepercayaan publik dibanding menyerang balik media atau lembaga yang mengkritik," pungkasnya. (NAD)