JAKARTA, AFU.ID — Pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam sidang tahunan MPR tahun 2026 berbuntut komentar dari sejumlah pihak. Sekretaris Jenderal Indonesia Risk Center, Marthin Hadiwinata salah satunya. Ia mengomentari lima hal penting yang dinilai menjadi titik kritis terkait kedaulatan pangan dan hak atas pangan serta gizi.
Hal pertama yang ia soroti adalah wasembada pangan yang ia nilai belum terarah dengan jelas. Ia mengatakan, jika Prabowo menginginkan kedaulatan pangan, tidak bisa hanya dibatasi dalam 8 komoditas pangan. Yang dalam hal ini meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, dan cabai besar, serta cabai rawit.
“Pangan Indonesia terlalu beragam dan bermacam-macam untuk bisa di kelompokkan dalam 8 komoditas tersebut, ini adalah penafian keanekaragaman pangan bangsa Indonesia,” ungkap Marthin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026). Hal kedua yang ia soroti adalah swasembada pupuk yang digunakan adalah pupuk yang kimia yang jauh dari semangat agroekologi.
“Ini ancaman laten yang akan semakin meningkat menuju kehancuran besar pertanian Indonesia,” katanya. Ketiga, ia mempersoalkan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai merupakan pelanggaran konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memangkas anggaran pendidikan. Pasalnya, ia menilai program tersebut dikuliti dengan proses yang tertutup, tiadanya perencanaan. Termasuk tiadanya aturan yang jelas menjadikan Proyek MBG tidak lain adalah proyek bagi-bagi anggaran dan jelas adalah lumbung korupsi.
“Stunting tidak bisa dijawab oleh MBG selama tiadanya proses keterbukaan pengawasan publik,” tegasnya. Kemudian, hal keempat yang ia persoalkan adalah koperasi desa dan kelurahan merah putih. Menurutnya keberadaan koperasi tersebut seolah-olah bentuk pencapaian tetapi sebenarnya adalah pengkhianatan terhadap prinsip koperasi. Ia menuturkan, tidak ada inisiatif rakyat dalam koperasi tersebut.
“Yang ada adalah proyek pemerintah pusat yang dipaksakan sampai ke tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya. Inisiatif rakyat katanya, dibunuh dengan tekanan berbagai batalyon pembangunan dengan rakyat hanya menjadi pelaksana. Selanjutnya, kelima, terkait proyek kampung nelayan. Ia mengatakan proyek tersebut adalah simplifikasi permasalahan yang dihadapi nelayan dengan segala kompleksitas masalah nelayan.
Mulai dari perlindungan hak akses dan kendali terhadap sumber daya pesisir yang kosong sampai tiadanya pengawasan laut yang komprehensif yang menyebabkan nelayan semakin terkucilkan dalam peta aktor pemanfaat agraria di Indonesia. “Yang harus diurai dengan jalan mendorong pangakuan dan perlindungan perikanan skala kecil,” pungkasnya. (NAD)