JAKARTA, AFU.ID — Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Merauke ke Polda Metro Jaya.
Yasinta, yang dikenal sebagai Mama Yasinta, melapor terkait penggunaan wajahnya dalam film Pesta Babi.
Laporan itu dibuat pada Jumat, (29/5/2026).
Kuasa hukum Mama Yasinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan laporan ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW.
Laporan dibuat karena Mama Yasinta merasa aktivitasnya direkam dan ditayangkan tanpa izin.
Ia mengaku kecewa setelah mengetahui wajahnya muncul dalam film tersebut.
“Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” kata Mama Yasinta.
Mama Yasinta mengaku baru mengetahui wajahnya muncul dalam film saat diajak menonton Pesta Babi di Jayapura.
Saat itu, ia mengira kegiatan tersebut merupakan acara adat.
Namun, yang ditonton ternyata film berjudul Pesta Babi.
Mama Yasinta menyebut tidak pernah diajak atau dimintai persetujuan untuk terlibat dalam pembuatan film tersebut.
Ia kemudian meminta pemutaran film itu dihentikan.
Pihak tim kolaborasi film Pesta Babi menyatakan menghormati langkah Mama Yasinta.
Johnny Teddy Wakum juga meminta publik tidak menyudutkan atau menghakimi Mama Yasinta.
Menurut dia, pihaknya masih berupaya memahami perubahan sikap Mama Yasinta terkait film tersebut.
Film Pesta Babi sebelumnya menjadi perhatian karena memuat isu masyarakat adat Papua dan penolakan terhadap proyek strategis nasional.
Polemik ini kini bergeser ke soal persetujuan penggunaan wajah, perlindungan subjek dokumenter, dan batas etika dalam film advokasi. (RHU)