JAKARTA, AFU.ID — Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum jua berhenti menghadirkan kontroversi.
Padahal, program yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut seyogyanya hadir untuk kesejahteraan sosial masyarakat.
Akan tetapi, MBG justru tercoreng oleh pusaran konflik finansial dan dugaan eksploitasi kemitraan bisnis.
Terbaru, seorang dosen aktif di Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku pengelola dapur MBG dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo.
Yana Karyana (pensiunan dosen) yang menjadi pelapor menduga dosen bernama Makbul Hajad tersebut melanggar kerja sama kemitraan pengelolaan dapur MBG.
Ia menganggap Makbul Hajad melanggar kontrak sepihak melalui laporan bernomor STTLP/59/IV/2026/SPKT/POLRES KULONPROGO pada 23 April 2026 lalu.
“Praktik ini sangat merugikan kami, padahal saya yang bangun seluruh prasarananya,” ungkap Yana Karyana di Yogyakarta, Senin (4/5/2026).
Tragedi kemitraan tersebut bermula ketika Yana Karyana menggelontorkan investasi senilai Rp2 miliar untuk membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margosari 01 di Pengasih.
SPPG tersebut beroperasi sejak Januari 2026 untuk menyuplai 1.700 hingga 2.500 siswa.
“Tapi, sekarang sudah melenceng dari kesepakatan awal,” tutur Yana Karyana.
Setelah fasilitas tersebut beroperasi, Makbul Hajad selaku Ketua Yayasan Mitra Karya Maporina justru mendepak sang investor secara sistematis.
Makbul Hajad merombak kebijakan bagi hasil dan memangkas dana insentif Rp6 juta milik Yana Karyana sebesar 25% tanpa konsensus.
“Keuntungan yang dijanjikan tak terealisasi,” ujar Yana Karyana dengan kecewa.
Eskalasi sengketa investasi pada program prioritas tersebut kini memicu atensi kepolisian yang berjanji akan mengusut tuntas ketimpangan dan dugaan manipulasi tersebut.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kulon Progo, Iptu Sardjoko. (ADR/NAD)