JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka program kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta yang masuk kategori kurang mampu. Pendaftaran tahap pertama untuk 37 jenis pekerjaan resmi dibuka melalui situs resmi jakarta.go.id dan mulai berlaku sejak Senin (15/6/2026).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan program ini dirancang agar pembangunan dan pemeliharaan kota tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi warga yang membutuhkan.
"Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga," kata Afan, Selasa (16/6/2026).
Masa kerja yang ditawarkan berkisar antara satu hingga tiga bulan, menyesuaikan jenis dan kebutuhan pekerjaan di lapangan. Peserta tidak direkrut sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), melainkan bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan.
Empat dinas yang membuka lowongan dalam program ini yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Jenis pekerjaan yang tersedia mencakup kegiatan pemeliharaan infrastruktur jalan, ruang terbuka hijau, pengelolaan air, hingga kebersihan lingkungan. Pengumuman dan pendaftaran untuk jenis pekerjaan lainnya akan dibuka secara bertahap sesuai jadwal kontrak masing-masing dinas.
Pemprov DKI menetapkan dua syarat utama bagi pendaftar meliputi, pendaftar memiliki KTP DKI Jakarta dan tercatat dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga 5, yakni 50 persen penduduk dengan tingkat ekonomi terendah berdasarkan data pemerintah. Setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan pemenuhan kriteria sebelum ditempatkan pada jenis pekerjaan yang tersedia.
"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia," tegas Afan.
Program padat karya ini merupakan bagian dari respons Pemprov DKI terhadap tekanan ekonomi yang tengah dirasakan warga ibu kota. Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menyebut program ini sebagai bantalan sosial yang menyasar kelompok paling rentan, termasuk mereka yang terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor dalam beberapa bulan terakhir.
Informasi lengkap mengenai jenis pekerjaan, lokasi penugasan, masa kerja, besaran upah, serta mekanisme pendaftaran akan disampaikan secara bertahap melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. (ANT/NAD)