JAKARTA, AFU.ID - Harga-harga barang kebutuhan pokok di DKI Jakarta naik tinggi jelang Hari Raya Idul Adha. Meski demikian, warga diminta untuk tidak melakukan panic buying alias pembelian dalam jumlah besar-besaran karena khawatir kehabisan stok barang.
“Masyarakat diimbau berbelanja secara bijak dan tidak panic buying. Kami berkomitmen menjaga inflasi pangan tetap terkendali demi kesejahteraan warga Jakarta,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim, Minggu (24/5/2026).
Chico mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga kestabilan secara keseluruhan.
Menurut Chico kenaikan harga pangan disebabkan karena meningkatnya permintaan menjelang Idul Adha. Penyebab lainnya adalah terjadinya curah hujan yang tinggi. Chico menjelaskan, curah hujan yang masih tinggi menyebabkan penurunan produksi dan kualitas panen hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawang putih.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan beberapa langkah konkret.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan rutin dan intensif harga pangan strategis di pasar tradisional, baik secara langsung maupun melalui aplikasi Informasi Harga Pangan Jakarta (IPJ).
Dinas KPKP DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (produsen, distributor, BUMD seperti Perumda Dharma Jaya, dan pemerintah pusat) untuk memastikan pasokan tetap lancar.
Kemudian, intervensi pasar pun dilakukan jika diperlukan, termasuk distribusi pangan bersubsidi dan pasar murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Khusus untuk hewan kurban, Pemprov menjamin ketersediaan stok melalui persiapan awal oleh Dharma Jaya (target ribuan ekor sapi) agar harga tetap terkendali dan tidak ada lonjakan berlebih,” kata Chico.
Sebelumnya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan berdasarkan pemantauan pada minggu kedua Mei 2026, sejumlah komoditas hortikultura mengalami kenaikan harga dibanding pekan sebelumnya.
Cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 12,12 persen atau Rp 8.689 per kg, dari Rp 71.664 menjadi Rp 80.354 per kg.
Selain itu, kata Hasudungan, cabai merah keriting naik 5,61 persen atau Rp 2.926 per kg, dari Rp 52.117 menjadi Rp 55.103 per kg.
Harga bawang merah juga meningkat 3,96 persen atau Rp 2.082 per kg, dari Rp 52.615 menjadi Rp 54.697 per kg.
Sementara itu, cabai merah TW naik 3,84 persen atau Rp 2.306 per kg dari Rp 60.069 menjadi Rp 62.375 per kg. Adapun cabai rawit hijau mengalami kenaikan 3,05 persen atau Rp 1.773 per kg, dari Rp 58.166 menjadi Rp 59.939 per kg.
(ANT/MAR)