JAKARTA, AFU.ID — Polemik sumber anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) memanas. PDI Perjuangan (PDIP) secara terbuka menyoroti penggunaan dana MBG yang disebut bersumber dari pos anggaran pendidikan nasional dalam APBN 2026. Isu ini mencuat karena dinilai berpotensi mengurangi fokus peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp769 triliun atau 20 persen dari total belanja negara (mandatory spending). Dari jumlah itu, Rp223,5 triliun tercantum untuk program MBG.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan murni untuk kepentingan pendidikan.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujarnya dalam konferensi pers di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Anggota Komisi X Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, merujuk Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga pendidikan. Ia juga mengutip Perpres Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN yang mencantumkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp223 triliun.
Menurut PDIP, pembukaan data ini bukan sekadar kritik politik, melainkan bentuk transparansi dan penghormatan terhadap tata kelola anggaran negara.
Selain soal sumber dana, PDIP menyoroti kondisi pendidikan yang dinilai masih jauh dari ideal. Anggota Komisi X Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menyinggung banyaknya guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK meski telah mengabdi puluhan tahun. Ia juga menyoroti kesejahteraan dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta, yang disebut masih banyak bergaji di bawah Rp3 juta.
PDIP mendesak agar anggaran pendidikan lebih diprioritaskan untuk kesejahteraan tenaga pendidik serta perbaikan infrastruktur sekolah, terutama di wilayah 3T.
Respons datang dari Fraksi Golkar. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengingatkan bahwa pembahasan dan pengesahan anggaran MBG telah disepakati bersama pemerintah dan DPR, termasuk seluruh fraksi.
“Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN. Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak,” katanya, Jumat (27/2).
Ia menegaskan Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan teknis MBG, namun mendukung penuh program tersebut karena dinilai bertujuan mencetak generasi sehat dan berkualitas.
Dari Istana, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah keras narasi bahwa MBG menggerus anggaran pendidikan. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai pemahaman yang keliru.
“Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak,” tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/2).
Menurutnya, seluruh program pendidikan era sebelumnya tetap berjalan, bahkan ditambah pada masa Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar tetap berjalan, ditambah program Sekolah Rakyat untuk anak putus sekolah.
Teddy juga mengklaim pemerintah telah merenovasi sekitar 16.000 sekolah pada 2025 dengan anggaran Rp17 triliun. Tunjangan guru honorer disebut naik menjadi Rp400 ribu, sementara tunjangan guru non-ASN meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan kini ditransfer langsung setiap bulan.
Perdebatan ini menempatkan publik di tengah dua narasi: satu pihak menyebut dana MBG tercantum jelas dalam pos anggaran pendidikan, sementara pemerintah menegaskan tidak ada program pendidikan yang dikurangi.
Di atas kertas, angka-angka telah disahkan dalam undang-undang. Namun di ruang publik, pertanyaan belum sepenuhnya reda: apakah MBG memperkuat pendidikan, atau justru menggeser prioritasnya? (bs)