JAKARTA, AFU.ID — Iduladha merupakan salah satu hari raya besar umat muslim yang ditandai momen berbagi, menebar kebaikan, dan menjaga amanah lewat ibadah kurban.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk jumlah penduduk Islam terbesar di dunia (sekitar 242 juta jiwa), tentu saja turut merayakan Lebaran Haji dengan penuh khidmat.
Baik individu masyarakat, organisasi/lembaga, bahkan unsur pemerintahan akan melaksanakan kurban pada momentum Iduladha 2026 yang jatuh pada hari ini, Rabu (27/5/2026).
Pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Presiden Prabowo menyalurkan bantuan 1.098 ekor sapi kurban preimum.
Hanya saja, uang yang dipakai membeli bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sumbernya APBN, melalui Anggaran Bantuan Presiden (Banmaspres), kurang lebih yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar rupiah,” ungkap Wakil Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (Wamensesneg RI), Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pendistribusian 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menyasar dua kategori penerima, yaitu pemerintah daerah (pemda) dan lembaga nonpemerintah.
Rinciannya, 38 pemerintah provinsi (pemprov) dan 514 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) di seluruh Indonesia menerima 598 ekor sapi kurban.
Sedangkan lembaga nonpemerintah (pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lain-lain) mendapat 500 ekor sapi kurban.
Kepala Negara juga menyerahkan satu ekor sapi jenis Simmental dengan bobot mencapai 1,3 ton secara khusus untuk Masjid Istiqlal Jakarta sebagai representasi simbolis kurban di tingkat nasional.
“Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton, setiap daerah akan mendapatkan satu dan ada 46 daerah yang mendapatkan dua sapi,” tutur Juri Ardiantoro.
Kualifikasi Teknis Sapi Kurban Presiden Prabowo
Untuk memastikan akuntabilitas kualitas dan kelayakan konsumsi publik, pemerintah menetapkan spesifikasi teknis dan kualifikasi kesehatan yang sangat ketat bagi seluruh hewan kurban yang dibeli.
Detail mengenai kualifikasi teknis sapi kurban Presiden Prabowo Subianto terjabarkan sebagai berikut:
Rentang Bobot: Minimal 800 kilogram hingga maksimal 1,3 ton (kategori premium);
Keragaman Ras: Simmental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, Bali, Friesian Holstein (FH), Belgian Blue, dan Charolais;
Sertifikasi Kesehatan: Memiliki dokumen resmi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH);
Kepatuhan Syariat: Berjenis kelamin jantan, berusia di atas 2 tahun, sehat, dan tidak cacat fisik;
Mekanisme Pengadaan: Pembelian langsung dari peternak lokal di daerah masing-masing.
Wamensesneg Juri lantas menjelaskan sejumlah argumentasi strategis guna memperjelas urgensi pemanfaatan dana APBN senilai Rp100 miliar untuk program pengadaan tersebut.
Argumen pertama berdasarkan fungsi redistribusi kesejahteraan sosial dan pemenuhan gizi rakyat Indonesia.
Kebijakan tersebut selaras dengan inovasi takmir masjid setempat yang menerapkan sistem distribusi berbasis data nama dan alamat (by name by address).
Hal tersebut untuk memastikan daging kurban sampai ke tangan penerima manfaat yang paling membutuhkan tanpa tumpang tindih.
“Presiden memberi arahan supaya sapi-sapi kurban yang diberikan juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing,” ujar Juri Ardiantoro.
Argumen kedua berfokus pada stimulasi ekonomi peternakan rakyat, dengan mewajibkan seluruh pasokan sapi berasal dari peternak lokal.
Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah untuk memberi suntikan likuiditas langsung ke ekosistem peternakan domestik.
“Sehingga kita harapkan mereka (peternak lokal, red) dapat menjadikan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapinya,” papar Wamensesneg Juri.
Kontroversi Sapi Kurban Presiden
Di dalam sistem tata negara Indonesia, lembaga kepresidenan memang dibekali dengan diskresi fiskal tertentu untuk menyalurkan bantuan kemasyarakatan yang bersifat darurat, sosial, maupun keagamaan.
Salah satu bentuk perwujudan tahunan dari fungsi tersebut adalah penyaluran hewan kurban pada perayaan Hari Raya Iduladha 2026.
Hanya saja, penyaluran tahun ini mencatatkan rekor ekspansi volume dan alokasi APBN terbesar dalam sejarah pemerintahan modern Indonesia.
Program pengadaan hewan kurban yang bersumber dari APBN tersebut memicu diskursus publik yang hangat dan multidimensi.
Perdebatan mencakup aspek efisiensi anggaran, akuntabilitas keuangan negara, etika kepemimpinan, hingga interpretasi syariat Islam terkait batasan ibadah personal di ranah birokrasi negara.
Sebagai instrumen kebijakan publik, penyaluran 1.098 ekor sapi kurban yang menggunakan APBN merefleksikan bagaimana instrumen fiskal terpakai untuk intervensi kesejahteraan sosial.
Namun di sisi lain, menguji batasan etis antara program institusional kepresidenan dan pencitraan politik personal kepala negara. (ADR)