AFU.id

Polemik Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, Antara Aturan Negara, Hukum Fikih, dan Etika Publik

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

dalam kasus bantuan sapi Presiden, ketika uang yang digunakan berasal dari APBN (yang ditarik dari pajak rakyat), maka pemilik sah dana tersebut adalah rakyat/negara. Oleh karena itu, para pengamat menilai tidak tepat jika narasi yang dilempar ke daerah-daerah menggunakan label "Kurban Pribadi/Kurban Keluarga Prabowo".

Polemik Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, Antara Aturan Negara, Hukum Fikih, dan Etika Publik
Salah satu sapi bantuan Presiden di Iduladha 2026 (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi