JAKARTA, AFU.ID - Kasus korupsi pengadaan mobil pikap untuk dukungan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ternyata memiliki fakta baru. Kendaraan bak terbuka 4x4 yang diimpor perusahaan BUMN, PT Agrinas Pangan Nusantara itu ternyata memiliki vendor tersendiri.
Salah satu distributor perusahaan otomotif India Mahindra Farm Equipment Sector (FES), RMA Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya tak terkait dengan pengadaan mobil pikap yang diimpor Agrinas. "Tidak, beda vendor. Kami fokus di sektor pertanian sebagai distributor resmi untuk Mahindra Farm Equipment Sector (FES)," kata Toto Suharto, Country Manager Indonesia, RMA Indonesia di sela acara Inagritech di JIEXPO, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Toto menambahkan, RMA Indonesia hanya melayani purnajual untuk alat-alat pertanian seperti traktor hingga mesin-mesin pendukung produktivitas petani. Ia juga memastikan bahwa pengadaan pikap Mahindra Scorpio 4x4 untuk Kopdes tak berkaitan dengan RMA Indonesia, meski menjadi partner resmi Mahindra. "Jadi untuk yang produk pikap Mahindra itu ada vendor tersendiri yang memang menjadi mitra dari Agrinas Pangan Nusantara. RMA Indonesia hanya fokus di sektor pertanian yang melayani purnajual alat-alat pendukung petani," pungkas Toto.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penggelembungan harga (markup) dan potensi perburuan rente sebesar Rp5,54 triliun dalam pengadaan 80.000 mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Berdasarkan dokumen yang ditelusuri ICW, PT Agrinas membeli setiap mobil pikap seharga Rp255 juta. Sementara harga rata-rata kendaraan yang diimpor PT Bumi Indo Gemilang dari India tercatat sekitar Rp168,8 juta per unit. Setelah memperhitungkan keuntungan importir sebesar 10 hingga 15 persen, ICW memperkirakan harga wajar mobil tersebut berada pada kisaran Rp185 juta sampai Rp194 juta per unit.
Dengan perhitungan itu, terdapat selisih harga sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap kendaraan. “Jika dikalikan dengan kuantitas barang yang dibeli oleh PT APN sebanyak 80 ribu unit, kami menemukan potensi adanya rente perburuan sekitar Rp4,86 sampai Rp5,54 triliun,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Angka tersebut merupakan perhitungan ICW mengenai potensi rente, bukan kerugian negara yang telah ditetapkan melalui audit lembaga berwenang. ICW juga menyoroti penggunaan PT Bumi Indo Gemilang sebagai perusahaan perantara dalam proses impor. Menurut ICW, pembelian melalui perantara berpotensi menambah biaya dibandingkan apabila PT Agrinas membeli langsung dari produsen.
“Sering kali kita menemukan pengadaan pemerintah itu lebih mahal harganya dibandingkan dengan nilai pasar karena ada rente yang diambil dari setiap lapisan tersebut,” ujar Wana. ICW berencana membawa temuannya kepada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah tersebut dilakukan karena realisasi pengadaan disebut baru mencapai sekitar 2.000 unit dari target 80.000 kendaraan.
ICW menilai pengawasan masih dapat dilakukan sebelum pembelian seluruh mobil direalisasikan. “Kami berencana akan menindaklanjuti laporan ini ke penegak hukum, salah satunya ke KPK bagian Deputi Pencegahan. Kami belum tahu waktunya, mungkin minggu depan,” kata Wana. ICW meminta KPK memeriksa proses pengadaan 2.000 mobil yang telah dibeli, termasuk menelusuri pihak yang memperoleh keuntungan dari selisih harga tersebut.
“KPK penting untuk menelusuri apakah benar ada dugaan perburuan rente atau paling tidak siapa yang diuntungkan dari proyek ini,” ujarnya. Selain dugaan selisih harga, ICW menyoroti minimnya keterbukaan mengenai ketentuan dan petunjuk teknis pengadaan yang digunakan PT Agrinas. (FEP)