JAKARTA, AFU.ID — Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) Watch menggelar aksi demonstrasi dan penyegelan simbolis Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Kabar terbarunya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI akan menggelar aksi demonstrasi pemberhentian MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) pada Jumat (12/6/2026) mendatang.
Dalam aksi demonstrasi kemarin, massa diketahui memasang garis kuning-hitam di area depan kantor, menempelkan poster-poster bertuliskan "Kami Segel Gedung Ini", "Audit MBG", dan "Kami Muak! Rombak Total MBG!", serta membawa panci dan peralatan masak sebagai atribut aksi.
Koalisi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Center of Economic and Law Studies (CELIOS), LBH Jakarta, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya itu membawa 3 tuntutan utama. Pertama, moratorium program MBG setidaknya 30 hari untuk perbaikan tata kelola. Kedua, keterbukaan informasi pengadaan, termasuk mekanisme seleksi dan penunjukan mitra dan yayasan pengelola SPPG. Ketiga, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi BGN yang kini ditangani Kejaksaan Agung. (Kejagung).
"Penekanan kami tegas. Stop, moratorium dulu, berhenti dulu, jeda sejenak, perbaiki tata kelolanya," kata perwakilan MBG Watch, Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia, kepada wartawan di aksi tersebut, Rabu (10/6/2026).
Koalisi diketahui memberi tenggat waktu 30 hari terhitung dari tanggal aksi kepada BGN dan pemerintah untuk merespons seluruh tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, koalisi menegaskan akan kembali menggelar demonstrasi dengan skala yang jauh lebih besar. "Kami akan datang ke sini lagi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar," ujar Agus.
Koordinator aksi, Galau D. Muhammad, menegaskan tuntutan koalisi bukan sekadar soal pergantian pimpinan BGN. Menurutnya, pelantikan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru tidak dengan sendirinya mengubah persoalan secara sistemik. "Penggantian wajah pimpinan BGN tidak mengartikan bahwa MBG hari ini berubah secara sistemik. Yang kita tuntut dari awal masih sama: moratorium total, evaluasi audit kelembagaan secara total mengenai program ini," kata Galau dalam orasinya.
Akar Masalah yang Sudah Lama Diperingatkan
Aksi MBG Watch digelar setelah Kejagung menetapkan 3 mantan pejabat BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026 pada Rabu (3/6/2026). Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, menyatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Bagi koalisi, penetapan tersangka hanya mempertegas apa yang telah lama mereka khawatirkan. MBG Watch menyatakan telah menerima pengaduan mengenai berbagai permasalahan MBG sejak Oktober 2025, mulai dari kualitas makanan yang buruk hingga puluhan ribu kasus keracunan di sejumlah daerah. Agus menilai program MBG sejak awal didesain dengan celah yang memudahkan perburuan rente.
Agus juga menyoroti dugaan sejumlah mitra dan yayasan pengelola SPPG terafiliasi dengan kelompok kepentingan politik. Ia menyebut temuan tersebut telah didokumentasikan Indonesia Corruption Watch (ICW). "Penerima manfaat hanya menerima Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, sedangkan mereka menikmati anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari," kata Agus dalam kesempatan yang sama.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira. Ia menyatakan sejak 2024 pihaknya telah memetakan setidaknya 4 celah korupsi dalam program MBG, yakni pengadaan dan distribusi bahan makanan, pemalsuan data penerima manfaat, pengelolaan dana dan anggaran, serta kelemahan dalam pengawasan dan evaluasi. Namun peringatan itu tidak mendapat respons memadai dari pemerintah.
"Upaya bersih-bersih tidak akan optimal kalau tidak dibarengi dengan tata kelola yang lebih baik. Kita menunggu bagaimana kepala BGN yang baru dapat mendorong program yang lebih tepat sasaran, terutama untuk daerah 3T, ibu hamil, dan pencegahan stunting," ujar Bhima kepada wartawan di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Respon Pemerintah: Tata Ulang, Tanpa Kepastian
Di tengah tekanan yang menguat, Kepala KSP Dudung Abdurachman menyatakan BGN di bawah Kepala yang baru, Nanik S. Deyang, sedang berkonsentrasi melakukan penataan ulang menyeluruh terhadap organisasi dan program MBG. Ia menyebut seluruh SPPG yang tidak memenuhi standar akan dievaluasi, disuspensi, hingga ditutup.
Namun, pemerintah belum memberikan kepastian atas dua hal yang paling dituntut koalisi, yakni moratorium program dan keterbukaan penuh atas pengadaan. Kepala BGN Nanik S. Deyang sendiri belum memberikan respons resmi atas tuntutan MBG Watch hingga berita ini diturunkan.
Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Ahmad Jilul menilai persoalan MBG bukan semata pelanggaran individu, melainkan kelemahan sistemik yang harus segera dibenahi secara struktural. Menurutnya, jika sistem pengawasan tidak diperkuat, pergantian pimpinan hanya akan menjadi rutinitas tanpa perbaikan nyata. "Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah siapa yang paling diuntungkan dari anggaran besar MBG yang disebut mencapai Rp268 triliun?" kata Ahmad dalam diskusi publik bertajuk 'Reformasi Tata Kelola MBG: Masihkah Mungkin?' Minggu (7/6/2026).
Senada, Peneliti Ekonomi CELIOS Jaya Darmawan menambahkan, jika program MBG tidak dikelola secara efektif dan tepat sasaran, beban fiskalnya berpotensi mendorong defisit APBN hingga mencapai 3,34 persen terhadap PDB. Ia menegaskan MBG bersumber dari APBN dan pajak publik, sehingga publik memiliki hak penuh untuk menuntut audit total dan desain ulang berbasis bukti. "MBG tidak benar-benar gratis karena bersumber dari APBN dan pajak publik. Karena itu publik berhak menuntut audit total dan desain berbasis bukti," ujar Jaya.
Kini, tekanan terhadap BGN dan pemerintah untuk memberi respons konkret diberi tenggat 30 hari yang mulai berjalan sejak (10/6/2026). Tanpa langkah nyata dalam kurun waktu itu, gelombang demonstrasi yang lebih besar sudah disiapkan. (NAD)