JAKARTA, AFU.ID – Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin, (29/6/2026), menuntut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur sekolah.
Dalam aksi itu, sejumlah peserta mengaku menerima uang transport Rp50 ribu dari koordinator SPPG di wilayah masing-masing. Mereka menyebut uang tersebut diberikan untuk mengganti biaya bahan bakar menuju lokasi demonstrasi.
“Iya, dapat. Rp50 ribu, buat yang bawa motor. Yang enggak bawa motor enggak dapat. Makan dapat, nasi kotak,” kata salah seorang peserta bernama Cahyo.
Cahyo mengaku dapur MBG di tempatnya bekerja telah berhenti beroperasi sekitar sepekan. Penghentian sementara itu membuat para pekerja tidak lagi menjalankan aktivitas seperti biasa. Peserta lain, Siti, mengaku baru dua hari bekerja sebagai petugas pemorsian makanan sebelum operasional dapur MBG dihentikan.
“Baru kayak masuk istilahnya mau dapat penghasilan, eh malah tutup gara-gara ini,” ujarnya.
Koordinator aksi Khatibyani mengatakan demonstrasi diikuti relawan SPPG se-Kabupaten Tangerang. Ia mengklaim sekitar 1.500 orang hadir untuk meminta program MBG tidak dihentikan selama masa libur sekolah. Menurut dia, keberlanjutan MBG tidak hanya penting bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi para relawan dan pekerja dapur yang menggantungkan penghasilan dari operasional program tersebut.
“Program Makan Bergizi Gratis sangat berdampak bagi ank-anak, ibu hamil, serta lansia. Karena itu kami ingin mendorong agar program ini terus dilanjutkan, jangan sampai tertunda bahkan dihentikan,” kata Khatibyani.
Massa juga meminta Program MBG memiliki landasan hukum lebih kuat melalui pengaturan dalam undang-undang agar keberlanjutannya tidak bergantung pada kebijakan jangka pendek. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog. Ia mengatakan aspirasi para relawan akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Namun, ia menekankan pelaksanaan MBG harus tetap menjamin kualitas makanan, kecukupan gizi, kebersihan, ketepatan menu, dan distribusi kepada penerima manfaat. Pemerintah daerah, kata Maesyal, tidak ingin pelaksanaan program mengabaikan standar keamanan pangan hingga memicu keterlambatan distribusi, pengurangan porsi, atau kasus keracunan makanan. (RHU)