JAKARTA, AFU.ID – Koalisi masyarakat sipil membentuk kabinet bayangan berisi 15 orang untuk mengawasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatornya menilai mekanisme pengawasan melemah karena mayoritas partai politik bergabung dengan koalisi pemerintah. Kabinet tersebut akan mengkritik kebijakan sekaligus menawarkan pilihan berbasis data kepada Kabinet Merah Putih.
Kabinet bayangan melibatkan akademisi, aktivis, teknokrat, dan kalangan profesional. Ketua Panitia Seleksi Feri Amsari menyebut kelompok itu tidak dibentuk untuk mengambil alih pemerintahan. “Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti, bekerja secara pro bono, dan bersifat nonpartisan,” kata Feri.
Panitia membuka proses seleksi sejak 12 Mei 2026 dan menerima 121 pendaftar. Tim seleksi juga mempertimbangkan 102 nama yang direkomendasikan publik serta jaringan masyarakat sipil. Panel kemudian memilih 15 orang berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan ketiadaan afiliasi partai politik. Feri Amsari menempati posisi Menteri Sekretaris Negara, sedangkan Armand Suparman menjadi Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara.
Shofwan Al-Banna Choiruzzad mengisi posisi Menteri Luar Negeri dan Curie Maharani menjadi Menteri Pertahanan. Khoirunnisa Nur Agustyati ditunjuk sebagai Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal. Yance Arizona menempati posisi Menteri Hukum dan Kebijakan Negara, sementara Media Wahyudi Askar menjadi Menteri Perekonomian. Bhima Yudhistira Adhinegara mengisi posisi Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, sedangkan Iqbal Damanik menjadi Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim. Iman Zanatul Haeri ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Nenden Sekar Arum mengisi posisi Menteri Riset, Teknologi, dan Digital, sementara Irma Hidayana menjadi Menteri Kesehatan. Nabiyla Risfa Izzati menempati posisi Menteri Sosial dan Layanan Dasar, sedangkan Isnawati Hidayah menjadi Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan. Ahmad Jilul Q.F. ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet. Setiap menteri bayangan akan menjadi pembanding langsung bagi menteri sesuai bidangnya melalui metode man-to-man marking.
Mereka akan mengkaji kebijakan pemerintah, menyusun analisis anggaran, dan menawarkan rancangan kebijakan alternatif. Kabinet bayangan juga merencanakan rapat pengawasan versi masyarakat sipil serta pelacak janji pemerintah. Feri mengatakan kabinet tersebut bekerja secara sukarela dan tidak memperoleh dukungan dari kekuatan politik. Biaya operasional awal berasal dari urunan internal para anggotanya. Pengelola menyatakan tidak menerima dana asing maupun sponsor korporasi dan berencana membuka penggalangan dana publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan mempelajari pembentukan kabinet bayangan tersebut. Istana mengaku terbuka terhadap kritik dan masukan selama disampaikan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan. “Semua yang niatnya baik, semua yang ingin memberikan masukan yang baik, kita tentu menerima,” ujar Prasetyo, Senin (20/7/2026).
Namun, Prasetyo belum menjelaskan mekanisme pemerintah dalam menanggapi kajian dan pilihan kebijakan dari kabinet bayangan. Ia juga belum memastikan apakah Istana akan membuka forum resmi dengan kelompok tersebut. Untuk sementara, kabinet bayangan akan menjalankan pengawasan secara independen di luar struktur pemerintahan. (FAD)