JAKARTA, AFU.ID — Perempuan menjadi kelompok terbesar dalam aparatur sipil negara, tetapi jumlahnya menyusut ketika masuk ke tingkat pengambil keputusan. Data terbaru Badan Kepegawaian Negara mencatat 55 persen ASN merupakan perempuan, sedangkan keterwakilan mereka dalam jabatan pimpinan tinggi masih berada di kisaran 17 persen. Kesenjangan itu kembali dibahas pemerintah melalui Women’s Leadership Forum di kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.
Forum yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama LAN pada Rabu, (28/7/2026) itu membahas penguatan kepemimpinan perempuan dalam birokrasi. Pemerintah juga meluncurkan Gender Mainstreaming for Women Leaders Academy untuk menyiapkan calon pemimpin perempuan yang memiliki kemampuan, integritas, dan pemahaman mengenai kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda.
BKN mencatat jumlah ASN aktif di Indonesia mencapai 6.546.083 orang tahun 2025. Sebanyak 3.590.142 orang atau 55 persen merupakan perempuan, sementara ASN laki-laki berjumlah 2.955.941 orang atau 45 persen. Perempuan dengan demikian menjadi mayoritas pegawai yang menjalankan pelayanan publik di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Namun, besarnya jumlah perempuan belum berbanding lurus dengan keterwakilan mereka di kursi pimpinan. Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menyebut perempuan baru mengisi sekitar 17 persen jabatan pimpinan tinggi. “Keterwakilan perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi baru mencapai 17 persen,” kata Rini dalam kegiatan Sekolah Kepemimpinan Kartini.
Data yang disampaikan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menunjukkan ketimpangan tersebut terjadi di seluruh jenjang pimpinan tinggi. Perempuan tercatat mengisi 15,83 persen jabatan pimpinan tinggi pratama, 16,19 persen tingkat madya, dan 16,57 persen tingkat utama. Artinya, sekitar delapan dari setiap 10 kursi pimpinan strategis birokrasi masih ditempati laki-laki.
Veronica menilai rendahnya jumlah perempuan di tingkat pimpinan tidak dapat hanya dikaitkan dengan kemampuan mereka. “Kesenjangan antara jumlah perempuan ASN dan keterwakilannya pada JPT tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh kapasitas,” ujarnya. Menurut dia, pemerintah perlu membangun lingkungan yang memberi kesempatan memimpin berdasarkan kemampuan dan sistem promosi yang adil.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan perempuan masih menghadapi penghalang yang tidak selalu terlihat dalam perjalanan karier. “Perjalanan karier ASN perempuan masih dihadapkan pada berbagai hambatan yang kerap tidak terlihat,” katanya. Hambatan tersebut antara lain tanggung jawab mengasuh anak atau merawat orang tua, tuntutan keluarga, kurangnya kepercayaan diri, kesempatan meningkatkan kemampuan, serta pola kerja yang belum menyesuaikan kebutuhan perempuan.
Beban kerja tinggi, jam kerja panjang, perjalanan dinas, dan perpindahan tempat kerja juga dapat memengaruhi keputusan perempuan mengambil jabatan tertentu. Hambatan itu tidak selalu tertulis dalam persyaratan promosi, tetapi dapat membatasi kesempatan mengikuti pelatihan, membangun jaringan profesional, dan menerima penugasan yang menjadi jalan menuju kursi pimpinan. Kajian LAN menyebut persoalan tersebut sebagai penghalang tak kasatmata yang menahan karier perempuan di tengah perjalanan.
Pemerintah menilai sedikitnya perempuan di kursi pimpinan juga berpengaruh terhadap kebijakan yang dihasilkan birokrasi. Veronica mengatakan kepemimpinan yang peka terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki dapat menghasilkan pelayanan publik yang lebih responsif serta lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi. “Kepemimpinan responsif gender menghadirkan kebijakan inklusif dan pelayanan publik yang lebih responsif,” katanya.
LAN dan Kementerian PPPA kini menyiapkan akademi kepemimpinan perempuan sebagai salah satu langkah memperkecil kesenjangan tersebut. Programnya mencakup pelatihan, pendampingan karier, pembangunan jaringan profesional, serta penguatan kemampuan calon pemimpin perempuan dalam menyusun kebijakan. Rini juga mendorong pembentukan pusat pendidikan kepemimpinan perempuan yang dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Pemerintah belum menetapkan target waktu untuk menaikkan keterwakilan perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi. Namun, kesenjangan antara 55 persen perempuan dalam keseluruhan ASN dan sekitar 17 persen di kursi pimpinan menunjukkan bahwa kesempatan masuk ke birokrasi belum otomatis diikuti kesempatan memimpin. Pemerintah masih harus memastikan promosi jabatan benar-benar ditentukan oleh kemampuan dan prestasi, tanpa terhambat budaya kerja maupun pembagian tanggung jawab keluarga yang tidak seimbang. (RHU)