JAKARTA, AFU.ID - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh biaya tambahan dalam kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang melampaui anggaran negara tidak dibebankan kepada negara, melainkan ditanggung langsung oleh Presiden secara pribadi.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons sorotan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang sebelumnya mengkritik besarnya biaya perjalanan luar negeri kepala negara serta mempertanyakan efektivitasnya dalam diplomasi Indonesia.
Teddy menyebut bahwa penjelasan mengenai pembiayaan tersebut sudah berulang kali disampaikan pemerintah. Ia juga menekankan adanya perubahan signifikan dalam jumlah rombongan Presiden saat kunjungan luar negeri, yang kini disebut berkisar 50 hingga 60 orang, jauh lebih kecil dibanding periode sebelumnya yang bisa mencapai lebih dari 120 orang.
Namun, penjelasan itu memicu kritik lebih keras dari akademisi Feri Amsari yang menilai pemerintah tidak menjawab substansi persoalan publik dan justru memperkuat kesan pembenaran yang lemah secara argumentatif.
Feri menilai cara pemerintah merespons kritik publik tidak mencerminkan kualitas komunikasi kebijakan yang sehat.
“Saya susah menahan tawa menonton cara Seskab merespons kritik Dino Patti Djalal,” dikutip AFU.ID melalui akun X pribadinya @feriamsari, Selasa (2/5/2026).
Ia menilai pola argumentasi pemerintah berisiko meremehkan nalar publik.
“Logika pembenaran terhadap kebijakan salah terlalu acap keluar negeri hanya akan membuat pemerintah terlihat menganggap semua orang bodoh kecuali mereka,” tegasnya.
Feri juga menekankan bahwa kritiknya tidak ditujukan secara personal kepada pejabat pemerintah, melainkan pada cara berpikir dalam menjelaskan kebijakan publik.
“Saya tidak bermaksud merendahkan kemampuan pak TIW tapi banyak yang tidak berada pada tempatnya,” dikutip AFU.ID melalui akun Instagram pribadinya @feriamsari, Selasa (2/5/2026).
Menurutnya, klaim bahwa kunjungan luar negeri Presiden secara langsung berkorelasi dengan masuknya investasi ke Indonesia tidak bisa disederhanakan demikian, karena mekanisme hubungan antarnegara memiliki struktur diplomasi formal.
Ia menjelaskan bahwa dalam skema government to government (G to G), peran utama justru berada pada kementerian luar negeri dan diplomat profesional, bukan semata-mata kepala negara.
“Urusan G to G yang mendatangkan investasi ke Indonesia tidak mewajibkan Presiden selalu ke luar negeri. Itu sebabnya ada Menlu dan diplomat-diplomat berpengalaman,” katanya.
Feri juga mempertanyakan narasi bahwa setiap agenda luar negeri Presiden harus selalu bersifat wajib dihadiri langsung, termasuk dalam konteks penyesuaian jadwal antar kepala negara.
“Misalnya, ke Paris kemarin di saat hari besar agama seakan-akan jadwal presiden harus mengekor jadwal pimpinan negara tetangga. Padahal itu kan bisa dinegosiasikan,” katanya.
Ia menilai pemerintah terlalu jauh menarik kesimpulan antara intensitas kunjungan luar negeri dengan hasil diplomatik atau ekonomi yang diperoleh negara.
“Lagian apa harus presiden dan seskab yang pergi negosiasi terus,” ujarnya.
Feri memperingatkan bahwa jika pola komunikasi seperti itu terus digunakan, maka argumentasi kebijakan pemerintah akan terlihat rapuh di ruang publik.
“Semakin pak TIW membangun logika pembenaran maka yang didirikan adalah istana pasir yang siap digulung ombak,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kunjungan luar negeri Presiden bertujuan memperkuat hubungan internasional Indonesia di tengah dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah.
Pemerintah juga menyoroti peluang ekonomi seperti implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan berlaku pada 2027 dengan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas utama Indonesia. (FAD)