AFU.id

Lebih dari 200 Narapidana Bebas Berkat Remisi HUT RI ke-81

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Sebanyak 254 narapidana di Jawa Tengah mendapatkan kebebasan setelah menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dengan total 9.516 narapidana memperoleh remisi tahun ini. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menjelaskan bahwa mayoritas penerima adalah Remisi Umum I yang hanya mengurangi masa hukuman, sementara 254 orang menerima Remisi Umum II yang langsung membebaskan mereka setelah menghabiskan sisa masa hukuman. Lapas Kelas I Semarang menjadi lembaga yang memberikan remisi terbanyak, dengan 1.005 narapidana, di mana 17 di antaranya langsung bebas.

Lebih dari 200 Narapidana Bebas Berkat Remisi HUT RI ke-81
Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso saat penyerahan remisi HUT Kemerdekaan RI di Semarang, Minggu (17/8/2025). ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng

Berita Terkait

Pilihan Redaksi