AFU.id

Kurikulum Anti-LGBTQ Segera Masuk Sekolah, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia akan memasukkan materi anti-LGBTQ ke dalam kurikulum sekolah mulai dari kelas IV SD, sebagai respons terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang mengkategorikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter bagi pertahanan negara. Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum yang akan mengintegrasikan materi tersebut ke dalam pelajaran yang sudah ada, dengan harapan peserta didik memahami pandangan pemerintah mengenai bahaya penyebaran budaya ini. Kebijakan ini mendapat dukungan dari beberapa anggota DPR, meskipun menuai kritik dari kelompok pegiat hak asasi manusia yang berpendapat bahwa isu orientasi seksual seharusnya tidak dipandang dari perspektif keamanan negara.

Kurikulum Anti-LGBTQ Segera Masuk Sekolah, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
Pemerintah segera memasukkan kurikulum anti-LGBTQ ke dalam sekolah yang akan diajarkan mulai kelas 4 SD. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi