JAKARTA, AFU.ID — Kasus idugaan ntimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha memasuki babak baru. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbertus Tubani, yang diduga mengintimidasi dokter Icha saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (13/6/2026).
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. “PKB akan menjatuhkan sanksi disiplin apabila Norbertus terbukti melakukan intimidasi terhadap dokter Icha,” tegas Nihayatul di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Kasus ini bermula pada 13 Juni 2026 ketika dr. Icha yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu menangani seorang anak korban gigitan ular hijau yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Berdasarkan keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU, penanganan pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.
Keluarga pasien disebut tidak puas dengan penanganan tersebut. Pada hari yang sama, dua anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Norbertus Tubani dari PKB, mendatangi ruang IGD dan melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.
Menurut keterangan keluarga, keduanya berbicara dengan nada tinggi, menunjuk wajah korban, serta mendesak agar dilakukan tindakan medis tertentu. Sejumlah saksi juga menyebut kedua pria tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, meski informasi itu masih didalami penyidik.
Peristiwa tersebut disebut membuat dr. Icha menangis dan mengalami syok saat masih menjalankan tugas. Ayah korban, Gabriel Pakaenoni, mengatakan putrinya menjadi takut kembali bekerja setelah insiden tersebut dan mengalami trauma berkepanjangan.
"Anak kami dibentak-bentak di depan pasien dan pengunjung rumah sakit. Sejak saat itu dia sangat terpukul dan ketakutan untuk kembali bekerja," ujar Gabriel saat melapor ke Badan Kehormatan DPRD TTU, Selasa (23/6/2026).
Kondisi psikologis dr. Icha kemudian terus memburuk hingga harus menjalani perawatan intensif selama sekitar enam hari, termasuk pemeriksaan kejiwaan. Keluarga menyebut hasil pemeriksaan psikiater menunjukkan korban mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik akibat guncangan psikologis yang dialaminya.
Pada 26 Juni 2026, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang. Keluarga menduga depresi yang dialami korban berkaitan dengan intimidasi saat bertugas, sementara dugaan tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian dan dua anggota DPRD yang disebut dalam kasus itu telah membantah melakukan intimidasi. (23/6/2026). (ANT/RAI)